Salin Artikel

Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan untuk Tingkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan

Hal tersebut merupakan rekomendasi para peneliti dan akademisi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata Tanggap Covid-19 UI, di bawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) UI dan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI.

Rekomendasi tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan, mengingat sejauh ini belum ada upaya khusus dalam bentuk program, rencana aksi, maupun panduan bertingkah laku dari pemerintah.

Padahal, hal tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas mental masyarakat, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan dan mereduksi stigma Covid-19 yang terjadi.

"Terdapat indikasi kuat bahwa faktor psikologis sangat berperan, seperti rendahnya persepsi risiko, bias optimisme, bias kenormalan, sehingga menimbulkan kecenderungan mengabaikan informasi terkait Covid-19," ujar salah satu peneliti Bagus Takwin, dikutip dari siaran pers UI, Minggu (30/8/2020).

Ia mengatakan, kondisi tersebut harus diwaspadai dan direspons dengan baik oleh pemerintah, tenaga kesehatan dan non-kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Apalagi, protokol kesehatan merupakan kunci memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

Selain itu, stigma terhadap tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga penderita Covid-19 juga perlu diperhatikan dan ditangani sungguh-sungguh oleh pemerintah.

Peneliti lainnya, Dicky C. Pelupessy mengatakan, beberapa peristiwa yang terjadi baik pengucilan, penolakan, maupun pengusiran terhadap mereka menunjukkan seriusnya masalah stigma tersebut di masyarakat.

"Dampak stigma selain peningkatan masalah kesehatan jiwa di antaranya stres, kecemasan, dan ketakutan, dapat mengakibatkan situasi belajar sosial yang kontra-produktif. Misalnya, penolakan upaya deteksi dini dan perawatan karena khawatir dirinya atau keluarganya akan menjadi sasaran stigma lingkungannya," kata dia.

Ia mengatakan, hal tersebut juga dapat menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan tempat tinggal orang-orang yang terkena stigma.

Adapun rekomendasi tersebut juga meminta pemerintah meningkatkan komunikasi risiko yang lebih efektif dan ramah terhadap keragaman masyarakat.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran kritis masyarakat melalui pelibatan pemimpin di berbagai tataran.

Selanjutnya, meningkatkan kampanye dan edukasi berbasis komunitas yang mengedepankan kearifan lokal, serta memperkuat kapasitas tenaga kesehatan untuk mengedukasi melalui testimoni kisah dan pengalaman di garda terdepan sebagai penyintas Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/30/12373971/pemerintah-diminta-bikin-kebijakan-untuk-tingkatkan-kepatuhan-protokol

Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke