Salin Artikel

Bawaslu Catat 1.098 Dugaan Pelanggaran Selama Dua Tahapan Pilkada

"Bawaslu sudah mendapatkan temuan sebanyak 904 kasus dan laporan 194 kasus (dugaan pelanggaran)," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, Jumat (27/8/2020).

Ratna mengatakan, dugaan pelanggaran ini terjadi hanya selama tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan, serta tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk penyusunan daftar pemilih.

Masih banyak tahapan pilkada yang belum dilaksanakan, sehingga ke depan potensi dugaan pelanggaran masih mungkin terjadi.

"Kita belum sampai pada tahapan pencalonan, tahapan kampanye, pungut hitung. Nah, ini harus menjadi kewaspadaan kita," ujar dia.

Menurut Ratna, dari total 1.098 kasus, ada 242 kasus dugaan pelanggaran administrasi sebanyak 242.

Pelanggaran ini mayoritas disebabkan karena penyelenggara mengumumkan seleksi penyelenggara ad hoc tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, ada 57 kasus dugaan pelanggaran kode etik dengan tren panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) memberi dukungan ke bakal calon.

Kemudian, ada 14 kasus dugaan pelanggaran tindak pidana dengan tren memalsukan dukungan pasangan calon perseorangan.

"Pelanggaran hukum lainnya sebanyak 528 kasus dengan tren ASN memberikan dukungan politik melalui media sosial dan melakukan pendekatan mendaftarkan diri ke partai politik, dan 260 kasus bukan pelanggaran," terang Ratna.

Melalui data penanganan pelanggaran ini, pihaknya dapat melakukan langkah-langkah antisipasi.

Bawaslu juta bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait, yakni Kementerian Dalam Negeri, Komisi ASN (KASN), kepolisian, hingga kejaksaan.

"Berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan anggaran program kegiatan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kontestasi yang bisa juga menjadi salah satu sumber dana kampanye pada pelaksanaan Pilkada 2020 kami bekerjasama dengan KPK dan juga dengan PPATK," kata Ratna.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/28/19504781/bawaslu-catat-1098-dugaan-pelanggaran-selama-dua-tahapan-pilkada

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke