Salin Artikel

Rekomendasi IDAI Saat Pandemi Covid-19, Anak Tak Keluar Rumah hingga Pemakaian Masker

Salah satu yang direkomendasikan adalah agar anak tidak keluar rumah selama situasi Covid-19 di Indonesia belum memenuhi kriteria epidemiologi badan kesehatan dunia (WHO).

"Kami merekomendasikan agar anak-anak jangan keluar rumah dulu. Termasuk untuk kegiatan tatap muka di sekolah," ujar anggota Tim Satgas Penanganan Covid-19 IDAI, Yogi Prawira dalam talkshow daring yang ditayangkan di saluran YouTube BNPB, Kamis (27/8/2020).

Rekomenasi untuk tidak keluar rumah ini, lanjut dia, berlaku hingga daerah tempat tinggal anak-anak dianggap sudah dapat mengatasi penularan Covid-19 lewat transmisi lokal.

Namun, kata Yogi, rekomendasi ini dikecualikan jika ada keperluan mendesak yang membuat anak untuk keluar rumah.

"Misalnya untuk vaksinasi atau saat ke rumah sakit," tuturnya.

Saat anak harus keluar rumah, IDAI menyarankan anak memakai masker dan face shield.

Rekomendasi ini berlaku bagi anak usia 2 tahun ke atas. Alasannya, kata Yogi, kondisi lokal Indonesia saat ini masih banyak orang dewasa yang belum memakai masker dengan baik dan benar saat keluar rumah.

Sehingga, potensi penularan Covid-19 pada anak tetap tinggi.

"Maka IDAI tetap merdkomendasikan penggunaan masker dan face shield untuk usia 2 tahun ke atas," kata Yogi.

Namun, dia menyebutkan, ada pengecualian jika ada persoalan medis yang menghalangi anak tersebut untuk memakai masker.

Misalnya saja, anak mengidap penyakit jantung bawaan, memiliki penyakit paru yang kronik, anak-anak dengan gangguan mental atau anak dengan gangguan kognisi.

"Maka kalau ada masalah medis itu menghalangi mereka untuk pakai masker," tutur Yogi.

Kemudian, bagi anak berusia di bawah 2 tahun yang terpaksa keluar rumah, IDAI tidak merekomendasikan penggunaan masker.


Yogi pun menegaskan penggunaan masker untuk anak usia di bawah 2 tahun sebaiknya justru dihindari.

"Sebab dikhawatirkan kalau masker terlalu ketat nanti bisa mengganggu pernapasan dan sebagainya. Sementara mereka belum bisa menyampaikan kalau situasinya tidak nyaman, " ucapnya.

Karena itu, IDAI menyarankan dua alternatif cara lain agar anak di bawah 2 tahun tetap aman saat terpaksa harus keluar rumah.

"Pertama, mereka boleh menggunakan face shield. Namun, tetap ada syaratnya yakni, penggunaanya dengan pengawasan yang ketat oleh orangtua atau pengasuh selama memakai face shield," kata Yogi.

Alternatif kedua, pada bayi yang kesulitan jika harus memakai face shield, maka bisa menggunakan kereta dorong yang ada penutupnya.

"Intinya, ada partisi yang melindungi. Kan di kereta dorong biasanya ada penutup ya yang transparan. Kita tahu bahwa penularan Covid-19 melalui droplet, maka kita harus melindungi anak kita dari paparan droplet itu," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/17304271/rekomendasi-idai-saat-pandemi-covid-19-anak-tak-keluar-rumah-hingga

Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke