Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat membuka seminar nasional MA bertema penguatan dan penegakan hukum ekonomi syariah yang berkeadilan di Indonesia secara virtual, Rabu (26/8/2020).
"Dengan kerja sama diharapkan dapat membawa dampak pada penguatan hukum ekonomi syariah dan penegakkan hukum berkeadilan dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia," kata dia.
Ma'ruf mengatakan, bentuk kerja sama yang dapat dilakukan, antara lain kajian dan penelitian untuk penyusunan regulasi ekonomi syariah sesuai kewenangan masing-masing.
Demikian juga pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya pengadilan dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) serta pembangunan berbasis data terpadu hukum ekonomi syariah.
Apalagi, kata dia, DPS merupakan kepanjangan tangan dari DSNMUI dalam menjalankan ekonomi syariah di Tanah Air.
Sementara itu, MA memiliki para hakim yang akan memutus perkara sengketa ekonomi keuangan syariah.
Ma'ruf menilai, kompetensi dan profesionalitas mereka soal ekonomi syariah perlu ditingkatkan lagi agar tidak kesulitan saat menjalankan kewenangan masing-masing.
Melalui kerja sama ini, kata dia, kosistem ekonomi syariah di Indonesia diharapkan bisa lebih berkembang dan berdiri kokoh.
"Dengan begitu, pada gilirannya visi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah global dapat segera terwujud," kata Ma'ruf.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/12413421/wapres-dorong-ma-kerja-sama-dsnmui-dalam-kaji-regulasi-ekonomi-syariah