JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha sekaligus politisi Partai Gerindra Sandiaga Uno meminta pemerintah segera merealisasikan pemberian bantuan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga Uno dalam webinar bertajuk Covid-19 dan Resesi di Indonesia, Jumat (21/8/2020).
“Krisis kali ini menghantam UMKM duluan, karena krisis kesehatan manusia tidak bisa mobilitas. Tak ada mobilitas (maka) UMKM KO," ungkap Sandiaga.
"Yang pertama dibantu UMKM, (lalu) korporasi dan perbankan menyusul. Pemerintah menyiapkan hampir Rp 700 Triliun. Kami tunggu eksekusi pemerintah,” lanjutnya.
Bantuan untuk UMKM diberikan pemerintah melalui program dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT).
BLT sebesar Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha kecil dengan mendaftar ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
Sandiaga pun memprediksi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 akan segera berlalu. Ia optimistis kondisi ekonomi Indonesia akan mengalami peningkatan pada kuartal ketiga 2020.
Menurut Sandiaga, kondisi ekonomi Indonesia akan berada pada kisaran minus 2 persen hingga plus 1 persen. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu merujuk pada laporan keuangan pada kuartal kedua yang mengalami kontraksi hingga sebesar 5,32 persen.
Pemerintah, kata dia, berhasil melewati fase kritis setelah mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kuartal ketiga (diberlakukan) PSBB transisi. Ekonomi akan lebih baik. Konservatif, minus dua sampai plus satu, tergantung penanganan Covid-19,” ujar Sandiaga.
Menurut Sandiaga, kunci tumbuhnya ekonomi bangsa berawal dari sikap masyarakat menghadapi wabah Covid-19.
Dia menyebut ekonomi nasional akan membaik apabila masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/22/09530541/terkait-bantuan-untuk-umkm-sandiaga-kami-tunggu-eksekusi-pemerintah