MUI mengingatkan bahwa, kemerdekaan Indonesia dicapai atas ikhtiar bersama seluruh rakyat Indonesia yang ingin hidup bebas merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan.
MUI pun mengajak semua pihak khususnya tokoh agama, elit politik dan tokoh masyarakat menjadi teladan dan pelopor dalam mencari solusi dalam situasi krisis, bukan sebaliknya manfaatkan krisis untuk mencari popularitas politik.
"Sehingga kemerdekaan harus dinikmati dan dirasakan seluruh rakyat. Kemerdekaan Indonesia harus dapat menyatukan keanekaragaman budaya, bahasa, etnis, suku, ras, golongan, dan agama," ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/8/2020).
Lebih lanjut Zainut mengatakan, gejala memudarnya semangat nasionalisme dan persaudaraan tersebut ditandai dengan menguatnya sikap individualistik dan perilaku eksklusif kelompok yang mengusung tema primordialisme.
Selain itu, sikap permisif masyarakat terhadap paham radikal yang menentang Pancasila dan simbol-sombol negara dengan dalih agama juga ikut mulai muncul.
Di sisi lain, kata dia, paham liberalisme dan sekularisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dalih kebebasan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) juga.
"Semuanya itu merupakan ancaman bagi kelangsungan NKRI dan Pancasila," kata dia.
Tak hanya itu, MUI juga menengarai saat ini mulai terjadi gejala nilai-nilai budaya bangsa yang terkikis.
Hal tersebut terlihat dari semakin lemahnya ikatan sosial masyarakat, longgarnya nilai etika, hukum dan agama, sehingga melahirkan penyimpangan perilaku sosial di masyarakat.
Antara lain, perilaku koruptif, kolutif, penyalahgunaan wewenang, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan perilaku menyimpang lainnya.
MUI juga mengajak seluruh komponen bangsa mengungkapkan rasa syukur agar bangsa Indonesia tetap dilindungi dan diberi kekuatan dalam menghadapi berbagai musibah, ujian, dan cobaan di masa pandemi Covid-19 ini.
Termasuk mengajak semua komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/16/18215361/pesan-mui-di-hut-ke-75-ri-kemerdekaan-indonesia-harus-satukan-keragaman