Salin Artikel

KPK Akan Ikuti Gelar Perkara Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti gelar perkara gelar perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Jumat (14/8/2020) besok.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, KPK telah menerima surat undangan dari Bareskrim Polri dan akan mengirim pejabat di Kedeputian Penindakan untuk mengikuti gelar perkara tersebut.

"Insya Allah KPK telah menunjuk pejabat di kedeputian penindakan untuk ikut menghadiri gelar perkara tersebut," kata Nawawi, Rabu (12/8/2020) malam.

Nawawi pun mengapresiasi transparansi dan keterbukaan Polri dalam menangani kasus pelarian Djoko Tjandra, sehingga ia tidak meragukan keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut.

Nawawi juga menyambut baik keterbukaan Bareskrim Polri yang mengundang KPK untuk hadir dalam gelar perkara.

"Model kinerja seperti ini sangat baik dalam peningkatan sinergi, koordinasi dan supervisi antar lembaga pemberantasan korupsi," kata Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada Jumat (14/8/2020) besok.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Lisyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya turut mengundang KPK untuk menghadiri gelar perkara tersebut.

"Dengan mengundang rekan-rekan dari KPK untuk ikut langsung dalam proses pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka," kata Listyo, Jumat (7/8/2020).

Diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut baru saja ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Rabu (5/8/2020).

Sebelum meningkatkan status kasus ke penyidikan, Bareskrim telah meminta keterangan 15 orang saksi.

Selain itu, Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana terkait perkara tersebut.


https://nasional.kompas.com/read/2020/08/13/09034681/kpk-akan-ikuti-gelar-perkara-kasus-penghapusan-red-notice-djoko-tjandra

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke