Salin Artikel

Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri: Daerah yang Melanggar Penggunaan Anggaran Akan Disanksi

Dalam evaluasi itu, Tito menegaskan, akan bersikap tegas terhadap daerah yang melakukan pelanggaran penggunaan anggaran.

“Kami akan turunkan tim asistensi untuk melihat akar masalahnya apa. Kalau akar masalahnya tata kelola ya kita perbaiki," ujar Tito dalam siaran pers Kemendagri, Rabu (12/8/2020).

Kemudian, seandainya ada persoalan pengambilan kebijakan yang tidak pas, Kemendagri akan memberikan teguran.

Lalu jika ada penyimpangan atau penyalahgunaan keuangan, akan diupayakan langkah perbaikan atau mengembalikan.

"Namun, jika ada pelanggaran ke ranah pidana aman sanksi secara proses pidana,” tegasnya.

Menurut Tito, salah satu upaya mengontrol realisasi anggaran belanja nasional ialah melalui pelaksanaan video conference yang telah dilaksanakan dua hari yang lalu bersama masing-masing kepala daerah.

Dalam acara tersebut, Mendagri memberikan apresiasi terhadap daerah yang realisasi anggarannya di atas rata-rata realisasi nasional.

Adapun rata-rata realisasi anggaran nasional sebesar 47 persen.

Sehingga terhadap daerah-daerah yang di bawah rata-rata itu, Kemendagri meminta agar realisasi anggaran dipercepat.

Menurut Tito, masih banyak daerah yang realisasi anggarannya di bawah 25 persen.

Tito menyebut kondisi ini sebagai rapor merah.

Salah satu daerah yang realisasinya masih minim, kata Tito, adalah Kabupaten Gunung Kidul dengan enam persen.

"Kami menurunkan tim nantinya ke daerah-daerah yang dibawah 25 persen itu. Kami bentuk tim bergerak, ada apa sebetulnya, hambatan mereka apa sehingga tidak tercairkan anggaran belanjanya,” tambah Tito.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/12/20033721/evaluasi-realisasi-apbd-mendagri-daerah-yang-melanggar-penggunaan-anggaran

Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke