Salin Artikel

DPR: RUU PDP Sangat Urgen, 100 Juta Lebih Data Bocor pada 2020

Menurut dia, setidaknya ada lima alasan mengapa RUU PDP begitu tinggi urgensinya.

"Urgensi RUU PDP tentu sangat tinggi," kata Meutya dalam diskusi daring Siberkresasi, Senin (10/8/2020).

Pertama, kata Meutya, selama tahun 2020 ada lebih dari 100 juta data pribadi yang bocor dan diperjuabelikan berbagai platform digital.

Ia menjelaskan, dalam hal ini e-commerce menjadi salah satu klaster penyebab kebocoran data pribadi.

Menurut Meuty, sebuah media di Indonesia merangkum peristiwa kebocoran data selama 2020 di Tanah Air.

"Dan hasilnya ada 100 juta data pribadi yang diduga bocor dan diperjuarbelikan oleh berbagai platform digital," ujar Meutya.

Kedua, yaitu perkembangan teknologi yang begitu cepat, seperti financial technology (fintech) dan pengembangan smart city di berbagai daerah.

Menurut Meutya, hal ini akan mendorong pengumpulan data pribadi dalam skala besar.

"Sebelum ini marak dilakukan, kita perlu sekali UU PDP," katanya.

Ketiga, ia mengatakan pemerintah akan meningkatkan nilai investasi di sektor infrastruktur digital sebagai 2,5 persen dari total produk domestik bruto (PDB).

"Artinya akan ada triliunan investasi yang akan dikeluarkan, tentu di antaranya juga yang terkait keamanan siber, jaringan, komputasi awan, dan lain-lain. Perkembangan digital ini akan menumbuhkan aliran dan ancaman terhadap keamanan data pribadi," jelas Meutya.

Keempat, perlidungan data pribadi saat ini bergantung pada peraturan menteri atau peraturan pemerintah dan UU yang bersifat sektoral.

Dasar hukum perlindungan data pribadi yang saat ini berlaku yaitu Permen Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, ada aturan perlindungan data pribadi yang tercecer di 32 UU berbeda-beda.

"Indonesia tidak bisa hanya bergantung pada permen atau peraturan-peraturan lainnya, tapi juga memerlukan UU PDP," kata Meutya.

Terakhir, Meutya mengatakan saat ini mayoritas negara-negara di dunia telah memiliki UU PDP masing-masing.

Ia mengatakan, informasi data pribadi kini menjadi hal yang sangat mahal dan berharga, sehingga patut dilindungi.

"Yang agak memprihatinkan tapi fakta bahwa dari 180 negara di dunia, 126 negara sudah memiliki legislasi primer di PDP. Bahkan di ASEAN, seperti Singapura, Filipina, Thailand, dan Malaysia sudah memiliki UU PDP versi masing-masing dan kita sampai saat ini belum," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/10/15445871/dpr-ruu-pdp-sangat-urgen-100-juta-lebih-data-bocor-pada-2020

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke