Salin Artikel

UPDATE: Tambah 22, Pasien Sembuh Covid-19 Klaster Secapa AD Kini 1.216 Orang

Berkurangnya pasien positif tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR) pada swab test lanjutan yang menyatakan mereka telah negatif Covid-19.

"Hasil Lab PCR dari swab lanjutan pasien di Secapa AD sejak Kamis kemarin sampai dengan pagi ini (Jumat), ada 22 pasien lagi yang dinyatakan negatif," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Nefra Firdaus, Jumat (7/8/2020).

Adapun data pasien negatif pada hari sebelumnya tercatat sebanyak 1.194 orang.

Dengan penambahan 22 pasien negatif tersebut, maka hingga Jumat pagi, total pasien negatif sebanyak 1.216 orang.

Sementara itu, hasil pemeriksaan laboratorium PCR dari swab test pertama pada beberapa waktu lalu melaporkan terdapat penambahan 28 pasien positif.

Sehingga, tercatat pasien positif di klaster tersebut sebanyak 1.308 orang. Akumulasi itu berasal dari tambahan pada temuan pertama sebanyak 1.280 orang.

Sementara itu, secara persentase, sekitar 92,9 persen dari total prajurit yang sebelumnya dinyatakan positif kini sudah negatif Covid-19.

"Jadi dari total 1.308 pasien positif Covid-19 di Secapa AD, pada pagi ini sudah berkurang 1.216 orang atau 92,9 persen sudah menjadi negatif, menjadi tinggal 92 orang atau 7,1 persen masih positif," kata dia.

Sebelumnya, seribuan orang di Secapa AD, Bandung, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19.

Temuan ini terbongkar berawal dari dua prajurit atau perwira siswa yang memeriksakan penyakitnya ke RS TNI AD Dustira.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/10462991/update-tambah-22-pasien-sembuh-covid-19-klaster-secapa-ad-kini-1216-orang

Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke