Salin Artikel

KPK Tahan Tersangka Gratifikasi Eks Bupati Malang

Eryck merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 Rendra Kresna (RK).

"Untuk kepentingan penyidikan, setelah memeriksa saksi dengan jumlah 75 orang, KPK melakukan penahanan tersangka EAT selaku orang kepercayaan Bupati RK," Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis.

Alex menuturkan, Eryck akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 pertama sejak Kamis ini hingga Selasa (18/8/2020) mendatang.

"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka EAT sudah menjalani protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran wabah Covid-19," ujar Alex.

Alex menuturkan, dalam kasus ini, Rendra dan Eryck diduga telah menerima gratifikasi sejumlah Rp 7,1 miliar sepanjang tahun 2010 hingga 2018.

Gratifikasi itu diduga berasal dari berbagai pihak, yakni terkait pengondisian pengadaan barang dan jasa di seluruh Dinas di Kabupaten Malang pada tahun 2011 sampai tahun 2013 dengan fee untuk Bupati beragam jumlahnya antara 7 persen sampai 15 persen.

Eryck juga diduga menerima dan mengumpulkan fee dari pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011 dan 2012.

"Teknis penerimaan dana tersebut, diterima melalui EAT selanjutnya atas persetujuan/pengetahuan RK digunakan untuk kepentingan RK. Tersangka EAT diduga berperan menerima fee-fee proyek dari rekanan untuk kepentingan RK," kata Alex.

Atas perbuatannya itu, Ercyk disangka melanggar pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun saat ini Rendra tengah menjalani hukuman dalam kasus suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/30/20011401/kpk-tahan-tersangka-gratifikasi-eks-bupati-malang

Terkini Lainnya

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke