Sebab, menurut Rifai, saat ini masih banyak pejabat terbilang korup.
"Tapi kalau kita bicara mental birokrat mental birokrat nah ini masih tugas berat siapapun jadi anggota Ombudsman," kata Amzulian dalam webinar bertajuk 'Meneguhkan Kembali Amanat Reformasi #Perkuatombudsman', Jumat (24/7/2020).
"Sebagian memang masih korup. Kemudian melayani belum dari hati. Pungli itu masih eksis saat kita bicara ini pungli itu masih," lanjut dia.
Ia mengatakan, manajemen birokrasi di daerah juga kerap menghindari masalah. Padahal, Rifai menilai, masalah itu masih bisa diselesaikan dalam tingkatan daerah.
"Kita menemukan persoalan-persoalan itu sebenarnya bisa selesai di daerah tidak sampai ke Jakarta," ujarnya.
"Tapi karena seperti saya katakan tadi sebagian birokrat memang menghindar melempar masalah akhirnya persoalannya enggak selesai. Yang sebetulnya bisa selesai di daerah," ungkap dia.
Ia mengatakan, masalah semacam ini terjadi berkaitan dengan sistem pengawasan internal Ombudsman.
Oleh karena itu, Rifai mengingatkan masalah tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi kepemimpinan selanjutnya.
"Kenapa ini terjadi tentu saja masih problem dengan pengawas internal kita. Masih banyak yang sungkan untuk menjalankan tugas tidak maksimal," ucap Rifai.
Diketahui, proses pendaftaran calon anggota Ombudsman akan dimulai pada 27 Juli 2020 dan akan berakhir pada 18 Agustus 2020.
Adapun masa jabatan anggota Ombudsman periode 2016-2021 akan berakhir pada 11 Februari 2021.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/24/20244961/ketua-ombudsman-masalah-mental-birokrat-masih-jadi-tugas-berat-komisioner