Salin Artikel

Cegah Perkawinan Anak, Kemendes PDTT Kembangkan Advokasi Hukum di Desa

Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kemendes PDTT Bito Wikantosa mengatakan, pendidikan hukum bagi keluarga dan masyarakat di desa dilakukan agar mereka sadar hukum bahwa perkawinan anak memiliki dampak buruk.

"Kami mengembangkan advokasi hukum untuk penanganan kasus perkawinan anak. Jadi tidak cukup hanya pencegahan, tapi juga pendidikan bagi keluarga, masyarakat dan desa agar perkawinan anak pencegahannya pun dengan pendekatan hukum," ujar Bito dalam diskusi bertajuk Pendidikan Hukum untuk Penanganan Kasus Perkawinan Anak secara daring, Jumat (24/7/2020).

Ia mengatakan, pengembangan advokasi hukum itu bekerja sama dengan Badan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN).

Utamanya kepada para legal dan advokasi hukum untuk membantu memperbanyak program-program mereka di desa sadar hukum.

"Dalam desa sadar hukum itu difasilitasi para legal. Intinya bagaimana melayani pencegahan perkawinan anak dengan pelatihan hukum, pengaduan hukum secara perdata maupun pidana dan pos layanan hukum yang dikelola para legal yang ada di desa," tutur dia.

Kemendes PDTT pun telah mengeluarkan peraturan menteri untuk melakukan pembiayaan terkait pendidikan hukum atau pelatihan hukum praktis para legal dalam program desa tersebu.

Para legal tersebut dilatih secara khusus oleh lembaga bantuan hukum yang ada di setiap daerah masing-masing.

Sebab, adanya para legal di desa itu untuk mengembangkan advokasi hukum. Maka, dimungkinkan bahwa dana desa yang didapatkan desa bersangkutan dapat digunakan.

"Terutama untuk membiayai pendidikan maupun bantuan hukum bagi keluarga-keluarga yang rentan karena kasus perkawinan anak," kata dia.

"Secara sederhana kami mendorong pembentukan para legal dan pos layanan hukum di desa-desa," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/24/20113461/cegah-perkawinan-anak-kemendes-pdtt-kembangkan-advokasi-hukum-di-desa

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke