Penyusunan fatwa tentang perubahan aset dan liabilitas dari bank konvensional menjadi bank syariah dimulai dengan gelaran rapat pleno DSN-MUI yang dibuka langsung oleh Ma'ruf melalui telekonferensi, Rabu (22/7/2020).
"Dengan hadirnya fatwa ini diharapkan dapat menjadi panduan dan pedoman bagi lembaga keuangan konvensional untuk berubah menjadi lembaga keuangan syariah," kata dia.
Ma'ruf mengatakan, disusunnya fatwa tersebut juga menjadi salah satu bentuk implementasi atas prinsip-prinsip yang dianut DSN-MUI dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Antara lain dinamis dan moderat.
Ma'ruf Amin juga mengapresiasi langkah DSN-MUI yang tetap menjalankan tugasnya di tengah pandemi Covid-19.
Terutama, untuk merumuskan fatwa yang akan menjadi panduan para pemangku ekonomi syariah, baik regulator maupun prkatisi.
"Dengan adanya panduan itu, kami harapkan fungsi MUI dan DSN dalam rangka memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat semakin kuat dalam rangka himayatul ummah, menjaga umat, amil muamalah ghairi syariah," kata dia.
Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama sekaligus Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Sekretaris Jenderal MUI sekaligus Sekretaris DSN Anwar Abbas, dan beberapa tokoh DSN-MUI lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/22/18305951/dsn-mui-rumuskan-fatwa-baru-wapres-harap-jadi-pedoman-lembaga-keuangan