Salin Artikel

Angka Kasus Baru Naik Diduga Akibat Penerapan Kebiasaan Baru, Dokter Paru: Protokol Kesehatan Mutlak DIjalankan!

"Bahwa protokol kesehatan itu mutlak betul-betul dilaksanakan dan pelaksanannya jangan dibiarkan, tapi ada pemantauannya," ujar Erlina dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/7/2020).

Erlina mengatakan, sejak diterapkannya kebiasaan baru, justru angka kasus baru rata-rata meningkat.

Menurutnya, hal itu menunjukan belum bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. Maka dari itu, protokol kesehatan pun mutlak harus dijalankan masyarakat.

Ia menegaskan, petugas juga perlu mengawasi penggunaan masker setiap saat. Begitu juga dengan anjuran protokol kesehatan lainnya.

Erlina menegaskan, ketika ada upaya untuk kembali menggulirkan roda perekonomian, maka masyarakat perlu memahami mengenai penyebaran virus corona.

Salah satunya pemahaman mengenai penyebaran virus corona yang terjadi di area keramaian.

"Ini memang jadi masalah bahwa masyarakat tidak berperan aktif menjadi agen edukasi. Edukasi hanya dilakukan media massa, yang bahayanya adalah medsos berseliweran disinformasi," kata dia.

Menurutnya, saat ini masih sedikit masyarakat yang memahami mengenai penyebaran virus corona. Maka dari itu, diharapkan setiap individu bisa menjadi agen edukasi.

"Ini terlalu sedikt yang terlibat, masyarakat semua jadi agen edukasi agar mengerti bahwa penularan terjadi di keramaian," tegas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/22/10260331/angka-kasus-baru-naik-diduga-akibat-penerapan-kebiasaan-baru-dokter-paru

Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke