Ia meminta supaya pasien suspek, yang dulu dikenal sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), tidak dicampur dengan pasien positif Covid-19.
Sebab, jika pasien suspek dan positif dijadikan satu, penularan Covid-19 justru semakin parah.
"Kami berharap rumah sakit dapat memilki sistem yang lebih baik. Kalau pasien dalam perawatan (pasien suspek) masih dikelompokkan dengan mereka yang positif Covid-19 maka sama saja membiarkan penularan menjadi semakin parah,” kata Doni melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/7/2020).
Selain itu, Doni meminta supaya dilakukan pembatasan waktu praktik bagi dokter yang menangani pasien Covid-19.
Dengan begitu, diharapkan tenaga medis dapat lebih optimal dalam bekerja dan tidak berpotensi tertular virus.
"Harus dibatasi dokter yang melayani penanganan Covid-19, harus dibatasi hanya beberapa jam," ucap Doni.
Berdasarkan laporan yang Doni terima, para dokter yang gugur justru bukan dari mereka yang menangani Covid-19, melainkan dokter gigi dan dokter umum lainnya.
Beberapa di antara mereka dinyatakan terinfeksi Covid-19 karena melayani pasien yang tidak bergejala tetapi ternyata positif virus corona.
Oleh karenanya, Doni Monardo meminta agar seluruh dokter yang bertugas selalu memakai alat pelindung diri, apa pun peran mereka.
Doni mengatakan, dirinya tidak ingin lagi ada tenaga kesehatan yang gugur akibat menangani pasien Covid-19.
"Kita sangat ingin agar dokter tidak ada yang jadi korban. Ibarat perang, dokter adalah senjata kita yang paling penting," ucap dia.
"Dari awal kita sudah membantu dan mendukung dengan hal terbaik bagi para dokter," kata Doni Monardo.
Pemerintah juga meminta masyarakat disiplin dan patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sebab, kata Doni, masyarakat adalah garda terdepan melawan pandemi ini, sedangkan tenaga medis merupakan garda terakhir.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/17/09203601/ketua-gugus-tugas-minta-rs-tak-campur-suspek-dengan-pasien-positif-covid-19