Salin Artikel

Cegah Penularan Covid-19, Kantor Komisi Yudisial Disemprot Disinfektan

JAKARTA, KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Komisi Yudisial (KY) untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hal itu dilakukan setelah Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar dinyatakan positif Covid-19.

"Seperti kita ketahui ada ada satu pejabat yang terkena COVID-19, jadi hari ini kami melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah terjadinya penularan kepada karyawan lain," kata Kepala Markas PMI Jakarta Pusat Edward Bachtiar, dikutip dari ANTARA, Jumat.

Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh 10 personel dengan membersihkan area luar dan dalam kantor, seperti mushala, taman, parkiran, ruang tunggu tamu hingga ruang sidang.

Fokus penyemprotan dilakukan di lantai tiga dan enam, karena area itu merupakan tempat bertugas pejabat Komisi Yudisial yang dinyatakan positif Covid-19.

"Lantai tiga adalah ruang Sekjen dan lantai enam adalah tempat karyawan dari lantai tiga bertugas. Kami fokus penyemprotan di kedua lantai itu," kata Edward.

Kini aktivitas perkantoran di Komisi Yudisial berhenti sementara selama sepekan hingga 15 Juli 2020. Seluruh karyawan memberlakukan program bekerja dari rumah dengan tidak menghentikan pelayanan publik.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KY Maradaman Harahap.

"Kondisi kesehatan Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat sesuai hasil swab test Covid-19 dinyatakan hasilnya adalah positif," kata Maradaman dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).

Sejak Kamis (9/7/2020), KY kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai KY hingga Rabu (15/7/2020) mendatang.

Meski demikian, Maradaman menjamin penerapan WFH ini tetap mengedepankan kepentingan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan online.

Untuk laporan dugaan pelanggaran KEPPH bisa diakses melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id. Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui www.ppid.komisiyudisial.go.id,

Langkah selanjutnya akan dilakukan sterilisasi tempat kerja berupa penyemprotan gedung dan ruang kerja, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

KY juga segera melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya. KY menjadwalkan rapid test kepada semua pegawai yang pelaksanaannya sejak Senin sampai dengan Rabu, 13-15 Juli 2020.

"KY akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," ucap Maradaman.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/10/11282131/cegah-penularan-covid-19-kantor-komisi-yudisial-disemprot-disinfektan

Terkini Lainnya

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke