Salin Artikel

Antisipasi Kemungkinan Penularan Covid-19 Lewat Udara, Ini Saran Yurianto

Menurut Yurianto, penularan tersebut dapat terjadi lewat micro droplet (droplet berukuran mikro).

"Ini micro droplet," ujar Yuri ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

Merujuk kepada perkembangan ini, Yuri mengimbau masyarakat bahwa protokol kesehatan tidak bisa ditawar pelaksanaannya.

Menurut Yurianto, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tetap merupakan hal yang utama.

"Protokol kesehatan tidak bisa ditawar sedikit pun. Pakai masker, cuci tangan jawabannya. Pakai masker dengan benar," kata Achmad Yurianto.

Selain itu, Yuri mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berada di ruangan tertutup seperti ruang kantor dan di dalam gerbong KRL.

"Batasi jumlah penumpang (saat di KRL). Sampai kantor ganti masker baru," kata Yurianto.

"Jaga sirkulasi udara di tempat tertutup dengan membuka pintu dan atau jendela secara rutin," tuturnya.

Sebelumnya, WHO mengakui "bukti yang muncul" tentang penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 lewat udara, dalam briefing media di Jenewa, Selasa (7/7/2020).

Pemimpin teknis pandemik Covid-19 di WHO, Maria Van Kerkhove mengatakan, WHO telah membicarakan mengenai kemungkinan transmisi lewat udara dan transmisi aerosol (partikel virus melayang di udara) sebagai salah satu bentuk transmisi dari Covid-19.

Benedetta Allegranzi, pemimpin teknis untuk pengegahan dan pengendalian infeksi WHO juga mengatakan bahwa ada bukti yang muncul tentang transmisi virus corona lewat udara, tetapi tidak definitif.

"Kemungkinan akan adanya transmisi lewat udara di lingkungan publik, khususnya di kondisi yang sangat spesifik, padat, tertutup dan berventilasi buruk telah dideskripsikan, (dan) tidak bisa dikesampingkan," ujarnya, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (7/7/2020).

"Namun, bukti tetap harus dikumpulkan dan diinterpretasikan, dan kami akan terus mendukung ini," kata dia.

Sebelumnya, WHO menyebut bahwa virus yang menyebabkan Covid-19 umumnya menyebar lewat droplet atau percikan yang keluar dari hidung dan mulut orang yang terinfeksi.

Droplet ini, kata WHO, turun ke tanah dengan cepat.

Akan tetapi, dalam surat terbuka yang ditujukan pada WHO, 239 ahli memaparkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa partikel virus corona yang lebih kecil bisa melayang dan bertahan di udara, lalu menginfeksi orang-orang yang menghirupnya

Jose Jimenez, seorang pakar kimia di University of Colorado yang ikut menandatangani surat terbuka mengatakan kepada Reuters, berkata bahwa dia dan rekan-rekannya hanya ingin WHO mengakui bukti yang ada.

Namun, dia juga mengakui bahwa hal ini tidak mudah.

Sepanjang sejarah, memang selalu ada perlawanan dalam profesi medis akan kemungkinan penyebaran secara aerosol, dan pembuktiannya sangat-sangat sulit. Alasannya karena hal ini bisa menimbulkan kepanikan.

Apabila WHO selesai memeriksa bukti-bukti dan mendapati bahwa virus corona juga bisa menyebar lewat udara, maka akan ada perubahan besar pada nasihat WHO yang selama ini mengharuskan untuk menjaga jarak 1 meter.

Para pemerintah negara-negara di dunia yang merujuk pada WHO juga mungkin perlu mengubah upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini dalam mencegah penyebaran virus corona.

Van Kerkhove berkata bahwa WHO akan segera memublikasikan ringkasan ilmiah tentang moda penyebaran virus yang terbaru.

"Sebuah paket intervensi yang lengkap diperlukan untuk menghentikan penyebaran (virus corona). Ini tidak hanya mencakup jarak fisik, tetapi juga penggunaan masker di saat yang tepat, khususnya jika Anda tidak bisa menjaga jarak dan bila Anda adalah petugas kesehatan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/09052421/antisipasi-kemungkinan-penularan-covid-19-lewat-udara-ini-saran-yurianto

Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke