Salin Artikel

Mendagri Sebut Empat Cara Ini Bisa Dilakukan Demi Cegah Karhutla

"Kita paham di desa yang sulit itu mereka untuk membuka lahan dua hektare yang paling gampang dengan (cara) dibakar," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Kamis (2/7/2020).

"Perlu juga usaha soft untuk mengkanalisasi agar masyarakat bisa membuka lahan dengan biaya murah, artinya dibantu oleh pemerintah," lanjut dia.

Dia menyebut setidaknya ada empat langkah yang bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun pusat untuk mencegah kebakaran hutan.

Pertama, melakukan optimalisasi dana desa.

Tito mendorong daerah yang memiliki potensi atau kerawanan kebakaran hutan untuk dapat menggunakan dana desa.

"Di desa yang berada di Sumatera bagian timur dan Kalimantan yang kita identifikasi rawan terbakar, kita dorong untuk memanfaatkan dana desanya untuk membuat desa mandiri bebas karhutla," ujar dia.

Kedua, memanfaatkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari APBD yang bisa digunakan untuk bencana maupun hal-hal yang mendesak.

Ketiga, memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat.

"Saya kira perlu juga didorong agar, kementerian/lembaga yang berkompeten terhadap penanganan karhutla bisa mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar," kata Men

Keempat, melakukan kerja sama dengan swasta.

Sebab, menurutnya banyak perusahaan besar yang terganggu dengan karhutla.

Tak hanya itu, menurutnya Tito ada potensi pos anggaran lain dari pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pencegahan karhutla.

Contohnya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/02/15592301/mendagri-sebut-empat-cara-ini-bisa-dilakukan-demi-cegah-karhutla

Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke