Salin Artikel

Penguatan Peran Bakamla, Menkumham Siapkan PP tentang Tata Kelola Laut

Adapun dukungan yang diberikan Yasonna terhadap penguatan peran Bakamla diawali dengan segera disiapkannya aturan mengenai tata kelola laut dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Hal tersebut diungkapkannya saat menerima kunjungan Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

"Kita ini kan membuat undang-undang untuk Republik Indonesia yang akan memayungi seluruh instansi, bukan membuat undang-undang untuk kepentingan sektoral," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Sementara, terkait dengan omnibus law tentang keamanan laut, akan dilakukan secara bertahap.

Alasannya adalah banyak faktor yang dipertimbangkan. Misalnya, masalah pembahasan yang membutuhkan waktu cukup lama dan adanya kendala pandemi Covid-19.

Dalam rencana omnibus law tersebut, nantinya Bakamla akan menjadi Indonesian Coast Guard sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo saat melantik Aan.

Dalam kunjungan tersebut, Aan didampingi Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono, Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Retiono Kunto, dan Kepala Unit Penindakan Hukum Kolonel Bakamla Iman Wahyudi.

Sedangkan Yasonna didampingi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Widodo Ekatjahjana dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Bunyamin.

Dalam rencana omnibus law tentang keamanan laut, setidaknya terdapat 26 aturan di sektor kelautan yang akan disederhanakan. Aturan itu meliputi 24 Undang-Undang (UU) dan 2 PP.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/30/20343451/penguatan-peran-bakamla-menkumham-siapkan-pp-tentang-tata-kelola-laut

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke