Salin Artikel

Ketatnya Protokol Kesehatan Saat Shalat Jumat di Turki dan Singapura

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti halnya di Indonesia, umat muslim di berbagai negara yang terdampak Covid-19 juga mengalami pembatasan dalam beribadah. Salah satunya saat menjalankan ibadah shalat Jumat berjamaah di masjid.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, ibadah shalat Jumat terakhir di negara tersebut dilaksanakan pada 12 Maret 2020. Setelah itu, shalat Jumat ditiadakan hingga 29 mei 2020.

Otoritas setempat mengizinkan kembali shalat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan.

"Shalat Jumat (terakhir) itu tanggal 12 Maret 2020 dan kemudian baru tanggal 29 Mei dibuka. Dalam pelaksanaannya memang sepenuhnya berbeda dengan saat sebelum pandemi," ujar Iqbal saat mengisi talkshow daring yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (27/6/2020).

"Yang pertama, tentu saja kita harus pakai masker. Kemudian setiap orang yang datang harus membawa sajadahnya masing-masing, kemudian ada pengaturan jarak pada saat berada di masjid," lanjutnya.

Iqbal menuturkan, pelaksanaan shalat Jumat di Turki hanya diperbolehkan di halaman masjid saja.

Namun, hal ini hanya bersifat sementara karena negara tersebut sedang mengalami musim panas.

Namun ketika musim dingin tiba, tidak dimungkinkan untuk salat di luar ruangan, mengingat cuaca tidak mendukung.

"Tapi mungkin ini hanya sementara, Turki nanti kan sudah mulai dingin, akhir September. Jadi, kita belum mendengar informasi mengenai prtokol shalat Jumat untuk musim dingin," tutur Iqbal.

Ia pun menjelaskan penerapan protokol kesehatan saat shalat Jumat di Turki sangat ketat. Misalnya, durasi khotbah maksimal lima menit.

Setiap masjid saat pelaksanaan shalat Jumat dijaga oleh polisi yang akan menegur masyarakat jika masih berkumpul usai shalat.

Polisi juga memberikan denda kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Dipersilahkan untuk langsung kembali dan kalau mau shalat sunnah, silahkan dilakukan di tempat masing-masing. Mereka yang tidak sesuai dengan protokol juga kena denda sekitar 1.200 Lira Turki, hampir 200-an dolar AS," ucap Iqbal.

Tak jauh berbeda dengan Turki, negara terdampak Covid-19 lain, seperti Singapura pun melakukan hal yang sama.

Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura Didik Eko Pujianto mengungkapkan, shalat Jumat yang sempat ditiadakan sejak Maret akibat pandemi Covid-19 akhirnya diperbolehkan kembali pada pertengahan Juni ini.

"Ibadah Jumat itu sudah dihentikan sejak pertengahan bulan Maret yang lalu. Baru dibuka setelah circuit breaker di Singapura berakhir, yaitu dimulai pada tanggal 15 Juni," tutur Didik.

Shalat Jumat yang pertama kalinya digelar kembali itu, kata Didik, digelar dengan protokol yang ketat. Setiap orang wajib membawa sajadahnya masing-masing.

Jika tidak membawa sajadah, disiapkan oleh pengelola masjid, sajadah dalam bentuk pelastik yang bisa dibawa pulang.

Shalat Jumat pun dilakukan dalam dua kloter. Masing-masing kloter hanya lima puluh orang dan para jamaah harus mendaftar terlebih dahulu melalui internet.

"Sebelum memasuki masjid, itu daftar dulu online. Kemudian, jumlahnya berapa? Ditentukan. Kalau memang jumlahnya 100, berarti dua kali shalat Jumat," ungkapnya.

"Kalau jumlahnya tujuh puluh misalnya. Lima puluh boleh shalat Jumat, yang dua puluh salat zuhur biasa," lanjut Didik.

Pendaftaran melalui internet berfungsi untuk mempermudah melakukan pelacakan tiap jemaah.

"Itu ada tracking. Setiap orang, kemudian melakukan pendaftaran online, ada namanya shift entry, jadi pakai kode QR, memasukkan nomor telepon, nama dan juga nomor IC. Jika terjadi sesuatu, bisa di-track di masjid itu ada berapa orang, siapa saja? Kemudian, pada kloter ke berapa kalau melakukan sholat Jumat," jelasnya.

Selain itu, pengawasan protokol kesehatan sangat ketat karena diawasi langsung oleh polisi. Bagi yang tidak menaati protokol kesehatan akan didenda.

Menurut Didik, polisi berhak memberikan denda bagi yang tidak pakai masker sebesar 250 dolar Singapura.

"Kalau jaraknya kurang dari satu meter, diingatkan, tapi kalau masih kedua kali dilakukan, langsung 250 dolar Singapura juga," tambah Didik.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/27/19523111/ketatnya-protokol-kesehatan-saat-shalat-jumat-di-turki-dan-singapura

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke