Aan mengatakan hal itu saat saat menjadi pembicara pada diskusi bertajuk “Peran Polisionil TNI Angkatan Laut Dihadapkan dengan Perwujudan Omnibus Law Keamanan Laut” di Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (22/6/20).
"Hal ini dapat dilihat dari adanya tumpang tindih kewenangan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, yang dampaknya cukup dirasakan oleh pelaku ekonomi," ujar Aan dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).
Ia mencontohkan pemeriksaan para pelaku ekonomi. Menurut dia, para pelaku ekonomi sering diperiksa oleh aparat yang berbeda untuk obyek hukum yang sama.
Ini berimplikasi pada peningkatan biaya logistik. Terkait masalah ini, Aan menilai perlunya membangun tata kelola keamanan laut yang ideal melalui penyederhanaan peraturan.
Ia juga menilai, tata kelola keamanan laut tersebut perlu dikelola dalam satu pintu. Dengan demikian, akan tercipta sistem kewaspadaan maritim.
"Serta pemanfaatan sumber daya secara optimal dan pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Hadir juga sebagai pembicara dalam diskusi panel tersebut Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut Laksma TNI Kresno Buntoro yang berbicara tentang “Peran Polisionil TNI AL Sebagai Penegak Hukum di Laut: Hukum Laut Internasional/UNCLOS dan Hukum Nasional”.
Kemudian, Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana yang berbicara tentang “Aspek Hukum dalam Omnibus Law Keamanan Laut guna Melindungi Kepentingan Indonesia di Laut”.
Kehadiran Kepala Bakamla RI di Seskoal ini sebelumnya diterima oleh Komandan Seskoal Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto.
Diskusi panel diakhiri dengan pertukaran plakat antara Kepala Bakamla dengan Danseskoal, pemberian topi dari kepala Bakamla kepada Komandan Seskoal serta para panelis.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/10475821/kepala-bakamla-tata-kelola-keamanan-laut-belum-optimal