JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan, DPR sudah meminta jaminan dari pemerintah terkait penyesuaian anggaran Pilkada 2020.
Menurut Saan, pemerintah telah memastikan mampu memenuhi tambahan anggaran yang diajukan KPU.
"DPR juga sudah minta kepastian dan jaminan melalui Mendagri bahwa pemerintah pusat dengan berbagai cara bisa memenuhi permohonan KPU terkait anggaran. Sudah dipastikan pemerintah akan memenuhinya, karena itu jadi syarat yang diajukan KPU, selain syarat-syarat lainnya," kata Saan saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).
Saan menuturkan, pemerintah menjanjikan pencairan anggaran tambahan Pilkada 2020 tahap pertama pada Juni ini.
Tahapan pilkada diketahui telah dimulai lagi sejak 15 Juni setelah sebelumnya sempat ditunda akibat pandemi Covid-19. Pelaksanaan pencoblosan direncanakan digelar pada 9 Desember.
"Soal tambahan anggaran yang Rp 4,7 triliun sudah disepakati tahap pertama dicairkan Juni ini. Tentu kami akan awasi terus agar proses pencairan dana bisa cepat dilakukan," ujarnya.
Selanjutnya, ia mengatakan Komisi II DPR menjadwalkan rapat kembali dengan KPU dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Senin (22/6/2020) mendatang.
Agenda rapat membahas soal kepastian penambahan anggaran dan Peraturan KPU (PKPU) tentang pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19.
PKPU yang baru dikatakan Saan telah dikirimkan KPU ke DPR sejak awal pekan ini.
"Hari Senin kami pastikan mudah-mudahan tidak ada penundaan lagi rapatnya, jadi kami bisa pastikan selain tahapan, juga PKPU dan kepastian anggaran," ucap Saan.
Komisi II DPR sebelumnya telah menggelar rapat kerja pada Kamis (11/6/2020), bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo. Selain itu, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua DKPP Muhammad, dan Ketua Bawaslu Abhan.
Rapat membahas anggaran Pilkada 2020. KPU, DKPP, dan Bawaslu mengajukan tambahan anggaran untuk menyelenggarakan pilkada yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, pilkada serentak yang semula dijadwalkan pada 23 September akan dilaksanakan pada 9 Desember.
Dalam rapat tersebut, KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.
"KPU menyampaikan surat permohonan penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Nomor 433/PR.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 pada 9 Juni sebesar Rp 4.768.653.986.000," kata Ketua KPU Arief Budiman.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/20145141/komisi-ii-pemerintah-menjamin-tambahan-anggaran-pilkada-2020