Salin Artikel

Bawaslu: Waspadai Kemungkinan Modus Calon Kepala Daerah Bagikan Masker di TPS

Modus tersebut salah satunya melalui pembagian masker di TPS. 

Pada hari pencoblosan Pilkada, 9 Desember mendatang, pemilih bakal diwajibkan memakai masker sebelum masuk TPS.

"Misalnya ada pemilih yang datang tidak menggunakan masker dan pelindung diri yang diatur, jangan sampai kemudian memicu ada tim sukses yang membagi masker dengan pesan-pesan tertentu. Ini bisa menjadi hal baru," kata Afi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020.

"Dia dikasih masker atau dijadikan modus untuk katakanlah 'membriefing' pemilih sebelum masuk TPS atau ditambah imbalan yang lain," ucap dia.

Menurut Afif, kemungkinan pelanggaran tersebut menjadi hal baru yang harus diawasi Bawaslu.

Menjadi tugas Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan menyosialisasikan aturan pilkada di tengah pandemi.

"Namanya potensi tentu harus kita cegah, semakin kita sosialisasikan untuk kita cegah maka harapan kita yang negatif yang akan merusak kualitas pemilu kita jadi sangat penting," ujar dia. 

Selain pengawasan di TPS, menurut Afif, pihaknya juga bakal mengawasi kerawanan pelanggaran pilkada lainnya yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ia mencontohkan, pengawasan penerapan protokol kesehatan pada tahap verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan.

Pada tahapan itu, Bawaslu harus memastikan bahwa petugas penyelenggara pemilu mematuhi protkol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Bagaimana petugas turun ke lapangan nantinya. Pertama kalau dia bisa datang ketemu (massa pendukung calon perseorangan), boleh ketemu tapi dengan memperhatikan protokol Covid yang tadi disampaikan, petugasnya makai masker," ujar Afif.

"Ini menjadi penting obyek pengawasan baru karena tertuang dalam PKPU," kata dia.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/19/09254061/bawaslu-waspadai-kemungkinan-modus-calon-kepala-daerah-bagikan-masker-di-tps

Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke