JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar terkait tuntutan ringan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) kepada pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin.
Setidaknya, ada dua berita utama yang paling menyita perhatian publik. Pertama, terkait tanggapan Istana pasca-dibacakannya tuntutan tersebut.
Kedua, kritik yang dilayangkan komika Bintang Emon terhadap tuntutan tersebut. Belakangan, Istana pun ikut bersuara atas kritik itu.
Berikut kabar selengkapnya yang bisa Anda baca pagi ini:
1. Saat Istana tanggapi tuntutan penyerang Novel
Pihak Istana Kepresidenan buka suara soal tuntutan ringan bagi dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPKNovel Baswedan.
Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa yang merupakan anggota Polri.
Tuntutan ringan yang dijatuhkan pada Kamis (11/6/2020) pekan lalu itu langsung ramai dibincangkan publik karena dianggap tak memenuhi rasa keadilan bagi Novel.
Kompas.com lantas menghubungi sejumlah pejabat Istana untuk meminta tanggapan, tetapi tak ada yang bersedia berkomentar.
Pihak Istana baru buka suara menanggapi hal ini pada Selasa (16/6/2020) kemarin.
Lewat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah, Istana menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak bisa mengintervensi sidang yang tengah berjalan, termasuk yang berkaitan dengan langkah jaksa penuntut umum menuntut kedua pelaku dengan hukuman satu tahun penjara.
"Kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, Presiden tidak intervensi," kata Donny saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
2. Dukungan untuk Bintang Emon
Sejumlah kalangan menyampaikan dukungan terhadap Bintang Emon, yang mendapat tudingan menggunakan narkoba, setelah mengunggah video berisi kritik bernada komedi atas tuntutan yang diajukan kepada penyiram Novel.
Dukungan tersebut datang mulai dari Novel, wadah pegawai KPK, hingga para politisi di Senayan.
Novel, misalnya, mengaku prihatin atas serangan yang dilancarkan kepada Bintang Emon.
"Saya prihatin karena Bintang Emon seorang anak muda yang menyampaikan kritik sosial, menyuarakan kritik adanya suatu ketidakadilan atas suatu proses hukum yang dilakukan terhadap pelaku penyerangan atas diri saya," kata Novel, Selasa (16/6/2020).
Novel mengatakan, kritik yang disampaikan Bintang Emon tersebut merupakan suatu hal yang wajar. Sebab, persidangan kasus penyiraman air keras dinilainya telah menunjukkan proses penegakan hukum yang bermasalah.
Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, video yang dibuat Bintang Emon merupakan bukti masih ada anak muda yang berani menyuarakan kebenaran.
"Apa yang disuarakan Bintang Emon mewakili suara idealis kaum muda yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa ini dan mempunyai harapan Indonesia bebas dari korupsi," kata Yudi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/18/06271061/populer-nasional-bintang-emon-diserang-tanggapan-istana-atas-tuntutan-ringan