Salin Artikel

Ventilator COVENT-20 Buatan UI Lulus Uji Klinis Manusia, Diuji di Beberapa RS

Dekan Fakultas Teknik UI Hendri DS Budiono mengatakan, uji klinis ventilator COVENT-20 pada manusia tersebut dibagi menjadi dua tahap.

Pertama adalah uji klinis untuk mode ventilasi CPAP pada pasien dewasa yang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo dan RSUI pada periode Mei 2020.

Sementara itu, uji klinis untuk mode ventilasi CMV dilakukan di Pusat Simulasi Respirasi, Rumah Sakit Pusat Persahabatan, pada 3 Juni 2020.

"Sesuai protokol uji Kementerian Kesehatan, hasil uji klinis ini membuktikan kedua fungsi COVENT-20 berjalan sangat baik dan direkomendasikan untuk digunakan pada penanganan pasien," ujar Hendri dikutip dari siaran pers, Rabu (17/6/2020).

Ia mengatakan, kelulusan uji klinis tersebut dilakukan pada 15 Juni 2020.

Rencananya, UI akan memproduksi 300 unit ventilator COVENT-20 pada tahap awal.

Dana pembuatan ventilator tersebut diperoleh dari penggalangan donasi terhadap beberapa perusahaan dan komunitas di bawah koordinasi Ikatan Alumni Fakultas Teknik UI (Iluni FTUI).

Saat ini, Tim Ventilator UI sedang menyelesaikan tahap akhir produksi dengan beberapa mitra strategis industrinya.

Produksi COVENT-20 dilakukan sesuai standar produksi alat kesehatan.

Alat tersebut juga akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan Covid-19 dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang menangani pasien terinfeksi virus corona.

Ventilator sangat dibutuhkan oleh pasien Covid-19 mengingat salah satu faktor penyebab kematian pasien Covid-19 adalah keterbatasan ventilator.

Oleh karena itu, keberadaan COVENT-20 pun diharapkan dapat membantu menangani pasien Covid-19 yang kesulitan bernapas.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/17/12324111/ventilator-covent-20-buatan-ui-lulus-uji-klinis-manusia-diuji-di-beberapa-rs

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke