Salin Artikel

Pusako: Istana Harus Pastikan Proses Hukum Kasus Novel Berjalan dengan Benar

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pihak Istana harus memastikan proses penegakan hukum kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berjalan secara adil.

Hal itu ia katakan dalam merespons pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak bisa mengintervensi penanganan kasus Novel.

"Jangan presiden salah pahami, bahwa Istana, bukan tidak boleh ikut campur, Istana itu bukan mencampuri untuk mengubah fakta, itu baru enggak boleh," kata Feri pada Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

"Jadi yang Istana pastikan itu adalah bagaimana proses penegakan hukum itu bisa berjalan dengan benar," tutur dia.

Feri mengatakan, Kepolisian dan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum merupakan alat negara yang berada di bawah kepemimpinan Presiden.

Sehingga jika kedua instansi itu melakukan kesalahan, maka Presiden wajib memberi teguran.

"Sebagai alat negara yang dipimpin oleh Presiden, Presiden menentukan arah ke mana Kepolisian dan Kejaksaan nanti bisa bergerak. Kalau kemudian geraknya salah, wajib ditegur kan anak buahnya," kata Feri.

Feri juga berharap Presiden tidak salah paham mengenai batasan intervensi terhadap kasus hukum.

Menurut dia, batasan intervensi yang tidak boleh dilakukan hanyalah mengubah fakta ataupun ikut campur dalam proses persidangan.

"Presiden perlu memastikan siapa yang akan menjalankan proses hukum itu dan bagaimana dia menjalankannya. Sehingga upaya mewujudkan keadilan bisa terwujud," ucap Feri.

Sebelumnya, Donny Gahral menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak bisa mengintervensi perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, presiden tidak intervensi," kata Donny saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Hal ini disampaikan Donny menanggapi kekecewaan banyak pihak atas tuntutan jaksa terhadap kedua terdakwa pelaku penyerangan. Kedua pelaku yang merupakan anggota polri itu hanya dituntut satu tahun penjara.

Namun, Donny menegaskan, presiden tak bisa mencampuri proses persidangan yang sedang berjalan.

"Presiden tidak bisa mencampuri urusan yudisial, paling hanya memberikan dorongan penguatan agar keadilan ditegakkan dan bisa memuaskan semua pihak," kata Donny.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti saja proses persidangan yang berjalan.

Jika memang nantinya vonis hakim juga dirasa tidak memenuhi rasa keadilan, pihak Novel bisa mengajukan banding.

"Sekali lagi kita serahkan pada prosedur yang ada. Apabila dirasa tidak puas, atau terlalu ringan, ya ajukan banding. Jadi saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu," kata Donny.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/16/18280911/pusako-istana-harus-pastikan-proses-hukum-kasus-novel-berjalan-dengan-benar

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke