Ia menegaskan, pemerintah tak keberatan dengan kritik yang disampaikan Bintang Emon lewat video di Instagram itu.
"Pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik. Yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang, dihalangi, atau dibatasi," kata Donny saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
Donny pun menegaskan, serangan oleh pendengung atau buzzer kepada Bintang Emon tak ada kaitannya dengan pemerintah.
Donny menilai bahwa sejumlah akun tersebut bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi pemerintah.
"Pemerintah tidak ada sangkut-pautnya dengan buzzer-buzzer itu," ucap Donny.
Donny pun mempersilakan pihak yang keberatan dengan ulah buzzer tersebut untuk melapor ke pihak kepolisian. Ia memastikan bahwa pemerintah tak akan melindungi akun buzzer tersebut.
"Jadi buzzer-buzzer itu saya kira kalau ternyata mereka terbukti ada pelanggaran hukum ya silakan diproses saja," kata dia.
Komika Bintang Emon diserang buzzer usai ia mengunggah video yang mengkritik sidang kasus Novel Baswedan.
Dengan gaya kocak, dia menyindir langkah jaksa yang menuntut dua terdakwa penyerang Novel hanya dengan hukuman satu tahun penjara.
Sejumlah akun di Twitter kemudian menyebarkan informasi bahwa Bintang Emon adalah pengguna narkoba.
Belakangan tuduhan itu langsung dibantah oleh Bintang dengan menunjukkan hasil tes urine terbaru dari sebuah rumah sakit.
Ada warganet yang memuji langkah Bintang Emon, karena hasil tes urine ini jadi langkah penting jika ada upaya untuk kriminalisasi terhadapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/16/15234211/istana-hak-bintang-emon-untuk-berekspresi-dan-berpendapat