Susi mengungkapkan pihaknya tak mendapat pemasukan karena Susi Air sudah dua bulan tidak mengudara.
"Kita dua bulan sama sekali tidak terbang, sama sekali," ujar Susi dalam diskusi yang digelar BNPB, Jumat (12/6/2020).
Dalam situasi seperti ini, Susi pun menyayangkan kebijakan pemerintah di dunia penerbangan tidak diubah.
Misalnya, kewajiban pembayaran kepada pemerintah berupa perpanjangan surat izin pilot hingga surat security clearance untuk masuk ke bandar udara.
Susi mengatakan pembayaran kewajiban perpanjangan tersebut tetap ada sekalipun di tengah masa pandemi.
Sedangkan, sudah dua bulan terakhir usahanya tak mendapatkan pemasukan karena situasi tersebut.
Untuk itu, Susi pun menyarankan pemerintah mengambil inisiatif untuk membebaskan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Bebaskan kewajiban-kewajiban PNPB," kata Susi.
Di sisi lain, pihaknya juga masih mempertahankan kewajibannya untuk menggaji karyawannya di tengah kondisi bisnis yang tengah menurun.
"Sementara kita sudah zero income, kita harus mempertahankam beberapa kantor, seperti di Papua," terang dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/12/15134501/susi-air-zero-income-akibat-wabah-susi-minta-kebijakan-diringankan