Salin Artikel

Suhu Badan Jemaah di Atas 37,5 Derajat, Kemenag: Tidak Usah ke Masjid

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di rumah ibadah.

"Kita hanya menyampaikan, ketika sudah sampai tingkat suhu setinggi itu (37,5 derajat celcius) supaya ikhlaskan saja, tidak usah masuk masjid," ujar Dirjen Bimbingan masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Kamaruddin Amin dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Kamaruddin menjelaskan, batasan suhu badan bagi jemaah yang akan beribadah sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 15 Tahun 2020.

Surat Edaran itu diketahui tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi Tahun 2020.

Menurut Kamaruddin, batasan suhu badan dalam SE tersebut sudah sesuai standar yang telah ditentukan oleh badan kesehatan dunia WHO.

Bagi jemaah yang memiliki suhu badan di atas standar tersebut diharapkan pulang ke rumah tanpa berkumpul dengan jemaah lainnya.

"Karena berpotensi menularkan atau ditularkan," ujar dia.

Di sisi lain, Kamaruddin menyebut masjid merupakan tempat bertemunya banyak kepentingan.

Menurut dia, semua umat Musliam ingin sama-sama berkontribusi untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Namun demikian, dalam adaptasi menuju kebiasaan baru tersebut, diharapkan pengurus masjid bisa berimprovisasi apabila mendapati suhu badan jemaah melewati batas standar yang sudah ditentukan.

"Insya Allah pengurus masjid bisa melakukan improvisasi," kata dia.

Diketahui, salah satu kewajiban pengurus masjid dalam SE Nomor 15 Tahun 2020 adalah menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna rumah ibadah.

Apabila ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area rumah ibadah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/20204661/suhu-badan-jemaah-di-atas-375-derajat-kemenag-tidak-usah-ke-masjid

Terkini Lainnya

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke