Salin Artikel

Kemenag Minta Pengurus Masjid Antisipasi Terjadinya Penumpukan Jemaah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta pengurus masjid mengantisipasi terjadinya penumpukan jemaah di tengah masa transisi menuju kebiasaan baru. Sebab, Kemenag tidak dapat mengatur persoalan tersebut dengan sangat teknis.

"Jadi sebenarnya kita tidak bisa mengaturnya sangat teknis, itu improvisasi bisa dilakukan oleh pengurus masjid dan masyarakat juga," ujar Dirjen Bimbingan masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Kamaruddin Amin dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Kamaruddin menuturkan, antisipasi penumpukan jemaah di rumah ibadah memerlukan kerja bersama.

Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat diharapkan. Sebab, kegiatan ibadah merupakan kepentingan bersama.

"Sehingga kita bersama-sama secara sinergis untuk melakukan hal produktif untuk memastikan bahwa ini berjalan sesuai dengan protokol yang ada," katanya.

Selain itu, kata Kamaruddin, Kemenag telah mengirimkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 ke seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

SE tersebut mengenai panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Kamaruddin mengasumsikan para pengurus masjid telah memahami SE tersebut, termasuk adanya kebijakan mengenai physical distancing bagi jemaah.

"Asumsi kita mereka semuanya sudah paham, mereka sudah terinformasi protokol yang sudah kita buat, meskipun ini transisi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa SE tersebut disusun dengan memperhatikan unsur keadilan, agar masyarakat dapat menjalankan kegiatan keagamaan sesuai kondisi lingkungan masing-masing.

"Kami tidak memberikan pelonggaran berdasarkan zona. Meski di zona kuning yang relatif aman, kalau terdapat kasus penularan Covid-19, tidak dibenarkan menggelar kegiatan keagamaan secara kolektif yang mengumpulkan jemaah," kata Fachrul di Gedung BNPB, Jakarta.

Sebaliknya, meski zona kabupaten/kotanya merah, namun rumah ibadah di daerah tersebut tidak ada kasus Covid-19, maka diperbolehkan menggelar kegiatan keagamaan dengan protokol kesehatan.

SE berlaku sejak ditetapkan, yaitu Jumat, 29 Mei 2020. Dalam SE tersebut diatur soal kegiatan keagamaan inti dan kegiatan keagamaan sosial di rumah ibadah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/15244571/kemenag-minta-pengurus-masjid-antisipasi-terjadinya-penumpukan-jemaah

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke