JAKARTA, KOMPAS.com - Ibadah shalat Jumat akan kembali digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sebelumnya, pelaksanaan shalat Jumat di Istana sempat ditiadakan karena mengikuti ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dan Fatwa MUI.
Kegiatan shalat Jumat dilakukan kembali setelah PSBB DKI Jakarta memasuki masa transisi. Namun, pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Pengumuman kembali dibukanya kegiatan shalat Jumat disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Sekretariat Negara Andri Kurniawan.
"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa bagi pejabat/pegawai yang sedang bertugas/berdinas di lingkungan Kesekretariatan Lembaga Kepresidenan akan diselenggarakan ibadah Salat Jumat secara berjemaah pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2020, pukul 11.55 WIB sd selesai," tulis Andri dalam pengumuman yang dirilis Jumat (5/6/2020).
Shalat Jumat kali ini digelar di lima tempat sekaligus untuk mencegah penumpukan jemaat.
Sebelum pandemi Covid-19 berlangsung, biasanya shalat Jumat hanya dilakukan di tiga tempat, yakni Masjid Baiturrahim samping Istana Merdeka, Masjid Baiturrahman di samping Kantor Wapres, dan Gedung Krida Bhakti.
Kini, shalat Jumat juga digelar di Lobi Gedung 1 Kemensetneg dan Aula Serba Guna Gedung 3 Kemensetneg.
Pejabat/pegawai yang mengikuti pelaksanaan ibadah salat Jumat secara berjamaah wajib mengikuti protokol kesehatan yang belaku.
"Yaitu dilakukan pengukuran suhu tubuh, menjaga jarak, membawa sajadah masing-masing, memakai masker, melakukan wudhu dari tempat masing-masing, membawa kantong/tas untuk menyimpan alas kaki masing-masing, serta tidak bersalam-salaman," ujar Andri.
Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin menyebut Presiden Jokowi juga akan menunaikan shalat Jumat siang ini si Masjid Baiturrahim.
Pada Kamis kemarin, Jokowi juga sempat mengecek kesiapan Masjid Baiturrahim dalam menyambut fase new normal atau kenormalan baru.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/05/10010111/shalat-jumat-kembali-digelar-di-istana-kepresidenan-ini-prosedurnya