Jokowi menegaskan standarisasi harga ini sangat penting karena orang yang akan bepergian dengan pesawat harus membuktikan bebas dari Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes.
"Tadi Bapak Presiden juga menegaskan pentingnya standarisasi harga bagi mereka yang akan melaksanakan bepergian dan wajib untuk tes PCR," kata Doni usai rapat dengan Presiden, Kamis (4/6/2020).
Menurut Doni, Presiden ingin agar harga ditekan sekecil mungkin agar tidak memberatkan masyarakat yang hendak melakukan tes mandiri.
"Bapak presiden meminta harga itu tidak memberatkan para petugas atau masyarakat yang akan bepergian. Bapak presiden menugaskan menteri kesehatan untuk menentukan standarisasi harga," ucap dia.
Adapun harga tes Covid-19 lewat metode PCR di sejumlah rumah sakit masih mencapai jutaan rupiah.
Misalnya Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) Depok, Jawa Barat, membuka layanan skrining pemeriksaan Covid-19 secara mandiri bagi masyarakat umum.
Pemeriksaan ini dikenai biaya Rp 1.675.000, sudah termasuk biaya administrasi.
Tes yang dilakukan meliputi pengambilan sampel swab atau lendir tenggorokan dan pemeriksaan PCR SARS-CoV-2.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/04/14592231/doni-monardo-presiden-minta-harga-tes-covid-19-tak-beratkan-masyarakat