JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri mengusut pelaku teror terhadap mahasiswa dan panitia diskusi akademis yang digelar oleh Constitutional Law Society (CLS), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Diskusi tersebut sempat menuai polemik terkait dengan tajuk yang diusung. Awalnya, diskusi ini bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Kemudian diubah menjadi, Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
"Saya minta diusut Polri, saya pastikan aparat tidak melarang dan memang tidak boleh melarang," ujar Mahfud dalam acara dialog bersama Komunitas Pancasila Muda secara virtual, Senin (1/6/2020).
Mahfud mengatakan, pada dasarnya pihak kepolisian dan kampus tidak melarang penyelenggaraan diskusi itu.
Namun demikian, justru terjadi intimidasi yang dilakukan oleh pihak dari luar kampus. Oleh sebab itu, Mahfud mendesak Polri segera melacak pelaku teror.
"Saya minta aparat melacak, semua kan bisa ditelusuri," kata Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud menilai materi diskusi tidak mengindikasikan adanya isu makar atau menjatuhkan jabatan kepala negara.
Sebaliknya, diskusi tersebut lebih mengarah pada kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
"Saya lihat TOR (term of reference) diskusinya juga tidak membahas tentang makar atau menjatuhkan jabatan, namun membahas tentang kebijakan pemerintah di saat Covid-19 ini," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden CLS UGM Aditya Halimawan mengatakan, diskusi yang rencananya akan digelar secara daring pada Jumat (29/05/2020) pukul 14.00 WIB, dibatalkan karena situasi dan kondisi tidak kondusif.
Dalam rilis resmi, CLS FH UGM mengungkap adanya teror kepada penyelenggara acara diskusi tersebut berupa pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online.
Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto membenarkan soal teror yang dialami mahasiswanya dan juga pihak terkait dalam kegiatan diskusi tersebut. Bahkan, aksi teror tersebut sudah sudah mulai terjadi sejak Kamis (28/5/2020).
"Teror yang dialami mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman. Teks ancaman pembunuhan, telepon, sampai adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Tidak hanya itu, teror tersebut juga menyasar terhadap keluarga mereka melalui pesan yang dikirim ke ponsel menggunakan nomor tak dikenal.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/02/10090191/mahfud-minta-polri-usut-pelaku-teror-terhadap-panitia-diskusi-cls-ugm