Salin Artikel

Defisit BPJS Kesehatan Dinilai Tak Seharusnya Dibebankan kepada Masyarakat

Pemerintah, sebut dia, seharusnya membenahi persoalan utama yang terjadi di internal Badan tersebut sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Agung.

"Kalau kita melihat dari putusan MA, jelas menyebutkan bahwa defist dana jaminan sosial itu sudah jelas disebutkan akibat kesalahan dan kecurangan atau fraud," kata Dewi dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (20/5/2020).

Pada 2017, menurut Dewi, ICW pernah melakukan kajian atas potensi fraud yang terjadi di BPJS Kesehatan di 15 kota di Indonesia.

Dari kajian tersebut, ditemukan setidaknya 49 dugaan fraud, baik yang terjadi pada level peserta, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FTKP) atau puskesmas, maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FTKL) atau rumah sakit.

"Di peserta sendiri itu dengan mudah dimanipulasi penggunaan Kartu Indonesia Sehat yang seharusnya bukan milik dia, tapi bisa dipakai. Itu salah satu contohnya," kata dia.

Sedangkan di tingkat puskesmas, dugaan fraud terjadi ketika puskesmas menerima sogokkan agar menerbitkan rujukan agar pasien bisa ditangani di rumah sakit.

Sementara dugaan fraud di tingkat rumah sakit terjadi lebih kompleks, mulai dari alat kesehatan, obat, hingga tindakan medis yang bisa dimanipulasi.

"Misalkan, alkesnya tidak digunakan tapi dimasukkan ke dalam tagihan pasien yang seharusnya seperti itu akan dikroscek oleh teman-teman verifikasi dari BPJS Kesehatan," kata dia.

Dewi menyatakan, jika tata kelola BPJS Kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik, seharusnya kenaikan iuran tidak perlu dilakukan.

Meski demikian, ia juga menggarisbawahi bahwa iuran BPJS Kesehatan yang saat ini diberlakukan pemerintah cukup rendah. Sehingga, wajar bila pemerintah memutuskan untuk naik.

"Tapi tidak di saat-saat seperti ini (ketika masyarakat dihadapkan dengan persoalan Covid-19). Kenaikan iuran itu juga kalau menurut ICW adalah langkah terakhir," ungkapnya.

"Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu menyelesaikan persoalan di internal BPJS Kesehatan sebagai pengelola iuran," imbuh Dewi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/20/17445971/defisit-bpjs-kesehatan-dinilai-tak-seharusnya-dibebankan-kepada-masyarakat

Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke