Salin Artikel

UPDATE 18 Mei: 45.047 ODP dan 11.422 PDP Masih Dipantau

Sebelumnya, Gugus Tugas menyampaikan kepada publik akumulasi jumlah ODP dan PDP, baik yang sudah selesai maupun masih dipantau.

Hingga Senin (18/5/2020), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, terdapat 45.047 ODP yang masih diawasi.

"Kami memperbarui update data kasus ODP, kami hanya melaporkan kasus ODP yang sedang kami pantau hari ini yaitu sebanyak 45.047 orang," kata Yuri melalui siaran langsung di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin.

Sementara itu, pemerintah mencatat, lebih dari 11.000 orang masih berstatus PDP.

"Sementara kasus PDP yang masih kita awasi saat ini berjumlah 11.422 orang," tuturnya.

Namun, Yuri tidak menjelaskan lebih lanjut alasan perubahan dalam penyampaian data ODP dan PDP tersebut.

Secara keseluruhan, data pemerintah menunjukkan, hingga Senin (18/5/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 496 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini secara akumulatif ada 18.010 kasus Covid-19, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

"Untuk konfirmasi Covid-19 positif naik 496 orang, sehingga menjadi 18.010 orang," ucap Yuri.

Sementara itu, pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah 195 orang sehingga jumlahnya menjadi 4.324 orang.

Di sisi lain, total pasien meninggal sebanyak 1.1.91 orang. Jumlah tersebut bertambah 43 pasien dibanding data pada Minggu (17/5/2020) kemarin.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/18/16372251/update-18-mei-45047-odp-dan-11422-pdp-masih-dipantau

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke