Salin Artikel

Yuri Minta Industri yang Tak Berkaitan Kebutuhan Dasar Tutup Operasi

"Industri yang tidak terkait dengan itu diharapkan ditutup," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Industri di bidang logistik dan layanan kesehatan, lanjut Yuri, tentu termasuk di dalam jenis industri yang diperbolehkan beroperasi.

Selain itu, ada pula transportasi dan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat.

Yuri menegaskan bahwa ketentuan industri mana yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Selain itu aturan mengenai PSBB juga diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Yuri juga meminta PSBB dapat diefektifkan bagi daerah yang telah melaksanakan kebijakan tersebut

Namun di sisi lain pihaknya juga menegaskan, pembatasan tersebut juga bukan semata-mata untuk memutus rantai penularan, melainkan juga tidak seluruhnya tak dilarang untuk tetap berkegiatan.

"Secara keseluruhan, dibatasi artinya tak seluruhnya tidak dilarang, ada yang dilarang dan ada yang dibatasi, ada yang diatur dengan lebih baik," kata dia.

"Maka perlu diatur bagaimana pelaskanaan pembatasan itu," tegas Yuri.

Diketahui, penyebaran virus corona di Indonesia hingga kini telah membuat 16.496 orang dinyatakan positif Covid-19.

Kemudian, kasus kematian sebanyak 1.076 orang dan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 3.803 orang.

Sedangkan pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 34.360 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 262.919.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/15/21144401/yuri-minta-industri-yang-tak-berkaitan-kebutuhan-dasar-tutup-operasi

Terkini Lainnya

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke