Salin Artikel

Mayoritas Pekerja Migran yang Kembali ke Indonesia merupakan ABK Kapal Pesiar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan, mayoritas pekerja migran yang telah kembali ke Tanah Air merupakan anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal pesiar.

"Hingga hari ini yang sudah dapat kita fasilitasi kepulangannya sebanyak 15.386 (ABK)," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu Judha Nugraha saat konferensi pers virtual, Rabu (13/5/2020).

Sesuai dengan surat edaran baru dari Kementerian Kesehatan, seluruh pekerja migran yang kembali harus menjalani protokol pemeriksaan kesehatan yang ketat guna memastikan kondisi kesehatan mereka.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada imported cases atau kasus penularan Covid-19 yang berasal dari luar negeri atau tidak.

"Hasil detailnya ada di Kemenkes," kata dia.

Menurut Judha, para pekerja migran harus menjalani dua kali tes kesehatan sebelum akhirnya kembali ke daerah asal masing-masing, yakni polymerase chain reaction (PCR) test dan rapid test.

Khusus pekerja migran ABK, ia menambahkan, upaya pencegahan masuknya Covid-19 ke Indonesia juga sudah dimulai dilakukan sejak mereka masih berada di negara tempat bekerja.

Perwakilan RI di negara-negara tersebut terus melakukan koordinasi dengan otoritas kesehatan setempat dan pihak principal atau operator kapal untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kru kapal sebelum keberangkatan.

Selain itu, proses karantina mandiri juga dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka dalam keadaan baik.

"Harapan kita hal ini dapat meminimalisasi imported cases yang masuk ke Indonesia. Termasuk beberapa yang sudah melakukan rapid test," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/13/17300841/mayoritas-pekerja-migran-yang-kembali-ke-indonesia-merupakan-abk-kapal

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke