Salin Artikel

KPK Undang Pegawai Sejumlah Lembaga Daftar Seleksi 6 Jabatan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah mengundang pegawai sejumlah lemabaga/kementerian untuk dapat mengikuti seleksi.

"Saat ini KPK sedang mengundang pegawai untuk ikut seleksi antara lain dari kepolisian RI, Kejaksaan RI, Kemenkumham, BPK, BPKP dan lain-lain," kata Ali kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Ali menuturkan, enam posisi yang kini diperebutkan posisinya adalah Direktur Denyidikan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengelolaan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah, Kepala Rutan Cabang KPK, dan Juru Bicara.

Beberapa posisi di atas memang kosong atau masih diisi oleh pelaksana tugas.

Sebut saja posisi Direktur Penyidikan yang ditinggal RZ Panca Putra yang ditarik ke Polri atau posisi Juru Bicara yang diisi dua pelaksana tugas yakni Ali Fikri dan Ipi Maryati.

Seleksi jabatan ini merupakan lanjutan dari seleksi jabatan sebelumnya yang digelar untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya pernah menyampaikan, dalam seleksi jabatan di KPK, pihaknya memang mesti menyurati sejumlah lembaga dan kementerian untuk mengirim pegawainya mengikuti seleksi.

"Karena memang untuk jabatan eselon 2 dan 1 ketentuannya harus open bidding, maka kita mengundang kepada segenap kementerian lembaga yang sekiranya relevan dengan jabatan tersebut," kata Ghufron, Senin (3/2/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/11/18323961/kpk-undang-pegawai-sejumlah-lembaga-daftar-seleksi-6-jabatan

Terkini Lainnya

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke