Salah seorang anggota Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Taiwan, Ari mengungkapkan, ada pekerja migran Indonesia yang bekerja di panti jompo terpaksa bekerja dalam tekanan yang lebih besar.
Dia mengungkapkan, sebelumnya pandemi terjadi, setiap pekerja biasanya diwajibkan mengurus penghuni paniti jompo 9 orang sampai 12 orang setiap harinya.
Namun, ketika pemerintah setempat memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah, beban kerja mereka justru empat kali lipat lebih besar.
"Sekarang diharuskan satu orang (merawat) kadang-kadang ada 40 sampai 50 orang. Menurut kita, itu sangat berat sekali," ujar Ari dalam konferensi pers "Rilis Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pekerja Migran Indonesia' melalui live streaming, Minggu (10/5/2020).
Nasib serupa juga dialami pekerja migran Indonesia di Hongkong.
Salah satu anggota SBMI Hongkong, Nurhalimah menuturkan, Warga Negara Indonesia (WNI) di Hongkong yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) juga mengalami penambahan tanggung jawab.
Nurhalimah mengatakan, eksploitasi PRT yang dilakukan majikan terjadi ketika pemerintah setempat menerapkan kebijakan agar warga tetap berada di rumah.
"Ketika tinggal di rumah justru ini kesempatan buat majikan agar buat PRT lebih banyak kerja lagi. Kami tidak mungkin bisa tidur, kamar enggak ada, tidur di sofa," kata Nurhalimah.
Akibat pandemi Covid-19, pekerja migran Indonesia yang tersebar di sejumlah negara mengalami dampaknya. Mulai dari PHK sepihak hingga penambahan beban kerja.
Adapun penyebaran pekerja migran Indonesia antara lain tersebar di Malaysia, Singapura, Arab Saudi, Hongkong, hingga Taiwan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/10/14571031/akibat-pandemi-covid-19-pekerja-indonesia-di-taiwan-rawat-50-penghuni-panti