Salin Artikel

Menteri Desa Jelaskan Alur Pendataan Warga Penerimaan BLT Dana Desa

Hal tersebut disampaikan Abdul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR secara virtual, Rabu (6/5/2020).

Abdul mengatakan, pendataan warga yang menerima BLT Dana Desa dilakukan oleh anggota relawan desa dari tingkat RT.

Pendataan warga tersebut, kata dia, tetap mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tetapi tetap memasukkan warga yang belum terdata.

"Mekanisme pendataan dilakukan relawan desa dengan administrasi surat tugas oleh kepala desa dan ini statusnya relawan desa basisnya dari RT, dan rujukannya DTKS tapi dalam fleksibilitas, mereka yang sudah terima PKH sudah terima bansos tunai, kemudian miskin dan tidak ada di DTKS tetap harus di catatan dimasukkan," kata Abdul.

Abdul mengatakan, data-data yang dikumpulkan di tingkat RT tersebut akan dimasukkan dalam musyawarah desa khusus untuk diverifikasi calon penerima BLT dana desa dan ditandatangani kepala desa.

Langkah terakhir, kata dia, data desa tersebut harus disahkan oleh bupati atau wali kota sebagai pendelegasian kewenangan dan sinkronisasi data.

"Kenapa harus ditingkat kabupaten? Di sini letak sikronisasinya supaya data daerah bisa dilakukan sinkronisasi," ujar dia. 

Lebih lanjut, Abdul mengatakan, BLT dana desa akan diterima per bulan sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan yaitu April sampai Juni 2020.

"Besaran Rp 600.000 sama dengan bansos tunai per bulan dan untuk 3 bulan. Desa yang dana desanya dibawah Rp 800 juta alokasi 25 persen untuk BLT desa," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/06/23083311/menteri-desa-jelaskan-alur-pendataan-warga-penerimaan-blt-dana-desa

Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke