Salin Artikel

Menristek Sebut Vaksin Covid-19 Kemungkinan Ditemukan Awal Tahun 2021

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam rapat kerja gabungan rapat gabungan yang digelar DPR, Selasa (5/5/2020).

Bambang mengaku mendapat informasi tersebut dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

"Mengenai waktunya masih sulit diperkirakan meskipun Eijkman mengatakan, kemungkinan paling cepat 1 tahun kira2 dari bulan Maret kemarin. Mudah-mudahan awal tahun depan sudah ada berita baik," kata Bambang.

Kendati demikian, Bambang mengatakan, pemerintah juga bekerja sama dengan pihak luar yang juga mengembangkan vaksin Covid-19 agar mempercepat ditemukannya vaksin tersebut.

"Sehingga harapannya vaksi bisa ditemukan lebih cepat dan bisa langsung efektif terutama virus yang beredar di Indonesia," ujar dia. 

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, Lembaga Biomolekuler Eijkman juga menyampaikan tiga analisa gen atau whole genome sequencing (WGS) melalui gisaid.org sebagai upaya melihat karakter virus corona yang beredar di Indonesia.

"Tadi pagi kami dapat update dari Prof Amin Subandrio mengenai tiga WGS yang dikirim ke Indonesia," ucap dia. 

Hasilnya, kata Bambang, ada tiga tipe virus corona yang beredar di Indonesia yaitu tipe S, tipe G, dan tipe V.

Namun, tiga tipe tersebut tidak termasuk dalam analisa gen yang dikirimkan ke Indonesia.

"Dan ternyata tiga WGS yang dikirim ke Indonesia termasuk kategori lainnya, tidak masuk kategori S, G dan V. Ini baru awal, tentunya akan dikirim banyak lagi WGS atau analisa gen untuk melihat dari kategori apa Covid-19 nanti atau virus corona yang ada di Indonesia," ucap dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/05/21244911/menristek-sebut-vaksin-covid-19-kemungkinan-ditemukan-awal-tahun-2021

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke