Salin Artikel

Uang Suap dari Harun Masiku Rupanya Sempat Dilaporkan ke Hasto

Penerimaan uang yang belakangan diketahui untuk menyuap Wahyu tersebut pun sempat ia laporkan ke atasannya, Sekretaris PDI-P Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/4/2020) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Salah seorang Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti berupa percapakan pada aplikasi WhatsApp antara Saeful dengan Hasto terkait uang dari Harun.

"Kemudian 23 Desember, melaporkan 'izin lapor mas hari ini Pak Harun geser 850' ini maksudnya apa?" tanya Jaksa kepada Saeful yang bersaksi dalam kasus suap Wahyu sebagai terdakwa, Kamis (30/4/2020).

Saeful melaporkan uang dari Harun karena Hasto mengetahui Saeful beberapa kali meminta uang operasional ke Harun.

Karena beberapa kali Saeful meminta uang ke Harun, Hasto disebut sempat menegurnya dan meminta agar segala permintaan uang dari Harun dilaporkan kepada Hasto.

"Saya sempat ditegur Pak Hasto karena saya minta dana operasional ke Pak Harun. Kemudian karena peristiwa itu, ya saya akhirnya kalau setiap peristiwa saya laporkan," jawab Saeful.

Ia melanjutkan, Hasto hanya menjawab 'ok sip' atas laporan penerimaan uang dari Harun Masiku tersebut.

Saeful mengaku, tak begitu memahami apa maksud dari jawaban itu. Apakah Hasto benar- benar memberikan atensi atau hanya dianggap informasi sambil lalu saja.

"Enggak tahu pemahaman beliau. Tapi kalau dibalas 'ok sip' belum tentu di-follow up," kata Saeful.

Diketahui, berdasarkan keterangan Hasto di dalam sidang sebelumnya, percakapan antara Saeful dengan Hasto juga dibuka.

Hasto saat itu mengaku lupa dengan percakapannya dengan Saeful meskipun ia membalasnya dengan kalimat 'ok sip'.

"Sehingga ketika ada WA dari saudara terdakwa, saya hanya menjawab 'ok sip'. Artinya saya membaca, tapi saya tidak menaruh atensi terkait hal tersebut," jawab Hasto.

Hasto sendiri mengaku, tidak tahu menahu uang yang diterima anak buahnya itu adalah untuk menyuap Wahyu dkk.

Dalam surat dakwaan, diketahui bahwa tiga hari setelah percakapan itu, tepatnya pada 26 Desember 2019, Harun meminta Saeful mengambil uang Rp 850 juta dari seorang bernama Patrick Gerard Masoko.

Uang itu kemudian dibagi-bagi kepada Donny Tri Istiqomah, Agutiani Tio Fridellina, dan ditukarkan ke pecahan Dollar Singapura untuk nantinya diberikan ke Wahyu.

Saeful sendiri didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR RI.

Saeful yang saat itu merupakan salah satu staf Hasto secara bertahap menyerahkan uang suap dari Harun kepada Wahyu dan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI-P dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/30/18430611/uang-suap-dari-harun-masiku-rupanya-sempat-dilaporkan-ke-hasto

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke