Salin Artikel

Pemerintah: Bantu Saudara Kita, Tetangga Kita di Masa Sulit Ini...

Menurut Yuri, saat ini banyak warga yang terdampak secara ekonomi akibat penularan penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.

"Kita dalam posisi yang memerlukan toleransi yang cukup besar. Kita diuji rasa tolong-menolong yang kita harus munculkan kepada semua orang yang ada di sekitar kita. Kepada tetangga kita dan saudara-saudara kita di masa sulit ini," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (29/4/2020).

Salah satu caranya, kata Yuri, dengan berbelanja di warung tetangga atau membeli produk hasil usaha warga lain.

"Marilah kita bantu saudara-saudara kita yang memiliki warung dengan tetap menjaga modal mereka untuk tetap bergerak. Yakni dengan cara membeli kebutuhan rumah tangga kita di warungnya," tutur Yuri.

Selain itu, Yuri juga mengajak masyarakat untuk mendukung warga yang melakukan isolasi mandiri.

Selain tidak mengucilkan individu tersebut, masyarakat diminta ikut membantunya dalam memenuhi kebutuhan harian.

"Sehingga individu itu tidak perlu ke luar rumah. Kita pastikan semua individu yang melakukan isolasi mandiri terpenuhi kebutuhannya," tambah Yuri.

Sementara itu, hingga Rabu (29/4/2020), pemerintah mencatat ada 9.771 kasus pasien positif tertular Covid-19. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 34 provinsi.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.391 pasien telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan ada 784 pasien yang meninggal dunia setelah tertular penyakit tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/29/21065391/pemerintah-bantu-saudara-kita-tetangga-kita-di-masa-sulit-ini

Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke