Salin Artikel

Hingga 29 April, Jumlah Spesimen Pasien Covid-19 yang Diuji 86.985

Jumlah spesimen tersebut diperoleh dari 67.784 pasien. Ini berarti satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Hal itu disampaikan Yuri, sapaannya, saat menyampaikan perkembangan data Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

"Spesimen yang telah kita periksa sebanyak 86.985 spesimen, dari sekitar 67.784 orang pasien," ujar Yuri.

Adapun, hingga kini sebanyak 89 laboratorium digunakan untuk memeriksa spesimen virus corona.

Laboratorium yang digunakan untuk memeriksa spesimen ini bertambah 41. Sebelumnya, ada 48 laboratorium yang digunakan.

Jika dirinci, 89 laboratorium tersebut terdiri dari 48 laboratorium di rumah sakit di seluruh Indonesia.

Kemudian, 15 laboratorium yang tersebar di perguruan tinggi, 18 laboratorium di jejaring laboratorium Kementerian Kesehatan.

Selain itu, ada lima laboratorium yang berada di jaring laboratorium kesehatan daerah dan ada tiga laboratorium di Balai Veteriner Direktorat Peternakan.

Adapun berdasarkan data pemerintah hingga Rabu (29/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada 260 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan hingga kini ada 9.771 kasus Covid-19 di Tanah Air, sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Sementara itu jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah 137 orang pada Rabu (29/4/2020). Dengan demikian, total pasien positif Covid-19 yang sembuh berjumlah 1.391 orang.

Adapun pemerintah masih mengungkapkan kabar duka dengan penambahan pasien meninggal akibat Covid-19.

Ada penambahan 11 pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari. Ini menyebabkan jumlah total pasien Covid-19 yang tutup usia ada 784 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/29/17355861/hingga-29-april-jumlah-spesimen-pasien-covid-19-yang-diuji-86985

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke