Salin Artikel

Ahli Sebut Herbavid19 Harus Kantongi Izin BPOM Sebelum Disebarkan

Ahli farmakologi dari Universitas Gadjah Mada Sugiyanto mengatakan, izin dari BPOM wajib dipenuhi untuk menjamin keamanan dan khasiat obat yang akan diedarkan.

"Bukan 'hanya' diperlukan. (Izin BPOM) itu syarat mutlak keamanan dan khasiat (obat) itu," kata Sugiyanto kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Sugiyanto menuturkan, obat yang tidak dijamin keamanan maupun khasiatnya, tidak boleh digunakan baik secara gratis maupun berbayar.

Obat yang beredar tanpa izin BPOM, lanjut Sugiyanto, dapat dinyatakan sebagai pelanggaran administratif dan tak menutup kemungkinan dapat dinyatakan sebagai pelanggaran pidana.

"Pelanggaran administratif bisa menjadi pidana kalau di situ ada unsur penipuan. Misalnya klaim khasiatnya tidak terbukti atau manakala obat menyebabkan efek toksik yang serius misal cacat badan atau kematian," ujar Sugiyanto.

Namun, Sugiyanto menyebut bahwa dalam keadaan darurat seperti pandemi Covid-19 ini ada beberapa pengecualian terkait ketentuan tersebut.

"Tentu kalau pada masa darurat seperti ini ada beberapa pengecualian dan BPOM yang berhak menjawab," kata dia.

Ia pun mempertanyakan kebijakan DPR untuk menyebarkan obat herbal yang menurutnya telah melampaui kewenangan DPR sebagai lembaga legislatif.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Lawan Covid-19 bentukan DPR memberikan bantuan berupa obat herbal bernama "Herbavid19" yang diklaim mampu mengobati pasien Covid-19.

Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 Habiburokhman menjelaskan, Herbavid19 merupakan obat produksi lokal.

Dia mengatakan, bahan-bahan obat tersebut di antaranya ada yang diimpor dari China karena sulit ditemukan di Indonesia.

"Herbavid 19 adalah obat herbal yang juga dibuat industri lokal, dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang Indonesia. Bahan obatnya ada sebelas jenis, yang delapan jenis ada di Indonesia dan tiga impor dari China karena memang tidak ada di Indonesia," kata Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Habiburokhman mengatakan, obat yang disebar ke berbagai rumah sakit itu sedang dalam proses perizinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun, sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang," kata Habiburokhman.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/28/19312881/ahli-sebut-herbavid19-harus-kantongi-izin-bpom-sebelum-disebarkan

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke