Salin Artikel

Hingga 17 April, Pemerintah Sudah Ambil 42.108 Spesimen dari 37.134 Orang

Hingga Jumat (17/4/2020) pukul 12.00 WIB, pemerintah telah memeriksa 42.108 spesimen milik 37.134 orang.

Diketahui, setiap orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

"Spesimen yang diperiksa sudah lebih dari 42.000. Kasus yang diperiksa lebih dari 37.000," kata Yurianto saat konferensi pers di Graha BNPB, Jumat sore.

Dari angka pemeriksaan tersebut, sebanyak 5.923 orang dinyatakan positif dan 31.211 orang negatif Covid-19.

Pemeriksaan spesimen ini dilakukan di 34 laboratorium.

Sebelumnya, pemerintah hanya memeriksa spesimen pada 32 unit laboratorium. Artinya, jumlah laboratorium yang digunakan untuk memeriksa spesimen terus bertambah.

Yurianto memastikan bahwa pemerintah akan terus menambah jumlah laboratorium agar bisa memeriksa spesimen dengan lebih cepat.

Hingga Jumat pukul 12.00 WIB, tercatat penambahan 407 kasus dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, jumlah kasus positif di Indonesia sebanyak 5.923 kasus.

Dari jumlah tersebut, 520 pasien meninggal dunia.

Namun, kabar baiknya, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 semakin bertambah.

Dalam 24 jam terakhir, jumlahnya bertambah 59 orang sehingga total pasien sembuh yakni mencapai 607 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/17/16361681/hingga-17-april-pemerintah-sudah-ambil-42108-spesimen-dari-37134-orang

Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke