Salin Artikel

Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Gugat Dewan Pengawas TVRI ke PTUN

JAKARTA, KOMPAS.com - Helmy Yahya mengugat keputusan Dewan Pengawas TVRI ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).

Pengajuan gugatan itu terkait dengan pemecatan dirinya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 79/G/2020/PTUN.

"Betul (mengajukan gugatan) kemarin ya tanggal 15," kata Kuasa Hukum Helmy, Eri Hertiawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Eri menjelaskan, Helmy merasa ada pelanggaran asas umum dan pemerintahan yang baik dalam proses pemecatannya sebagai direktur utama.

Oleh karena itu, ia berharap nantinya keputusan surat pemecatan itu bisa segera dicabut oleh PTUN.

"Tapi sebenarnya bukan masalah Helmy akan kembali (sebagai direktur utama)," ujarnya.

"Masalahnya adalah yang paling penting untuk digarisbawahi adalah bagaimana TVRI ini bisa dalam posisi yang kemarin itu, menanjak di bawah manajemen Bang Helmy dan itu yang kita perjuangkan," ungkap Eri.

Diketahui, Helmy Yahya diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI pada 16 Desember 2020.

Sebelum surat pemberhentian itu keluar, Dewas TVRI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) pada Desember 2019.

Helmy pun menyampaikan pembelaan. Namun, pembelaan Helmy Yahya ditolak Dewas TVRI.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/16/21021421/tak-terima-dipecat-helmy-yahya-gugat-dewan-pengawas-tvri-ke-ptun

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke