Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, alat keselamatan kesehatan atau alat pelindung diri (APD) itu diperuntukkan bagi para tenaga medis baik dokter, perawat, maupun tenaga medis lainnya.
"Melengkapi alat keselematan kesehatan untuk para dokter, perawat, dan tenaga medis secara maksimal agar terlindungi dari bahaya Covid-19," ujar Doni Monardo saat konferensi pers di BNPB, Selasa (14/4/2020).
Sejak Gugus Tugas dibentuk sebulan yang lalu, kata dia, pihaknya sudah mendistribusikan sebanyak 725.000 APD, 13 juta masker bedah, dan 150.000 masker N95.
Saat ini, kata dia, tim ahli dari Gugus Tugas dibantu oleh peneliti dan periset dari berbagai lembaga, perguruan tinggi, dan dunia usaha juga sedang berupaya memproduksi APD sendiri.
APD tersebut dibuat dengan menggunakan komponen-komponen lokal yang nantinya juga akan bersertifikasi WHO.
"Kami sedang berupaya memproduksi APD dengan menggunakan komponen lokal dan bersertifikasi WHO," kata dia.
Termasuk juga saat ini sedang diupayakan untuk memproduksi ventilator atau alat bantu pernapasan.
Selain itu, Gugus Tugas juga telah mendistribusikan sebanyak 800.000 alat rapid test ke seluruh provinsi di Indonesia.
Sejauh ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim telah optimal bekerja dan menjalankan tugas selama satu bulan sejak dibentuk.
Gugus Tugas ini dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 13 Maret 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/18361491/laporan-gugus-tugas-covid-19-terkait-pengadaan-apd-untuk-tenaga-medis