Salin Artikel

Bentrokan TNI-Polri di Papua: Permintaan Maaf Pangdam dan Janji Memproses Hukum

Bentrokan tersebut terjadi diduga karena kesalahpahaman antara anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dan dua anggota Polres Mamberamo Raya.

Akibat bentrokan tersebut, tiga anggota Polri tewas tertembak dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Adapun korban tewas di antaranya Briptu Marselino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun, dan Bripda Yosias.

Sementara itu, dua korban luka yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien.

Setelah peristiwa tersebut, TNI-Polri membentuk tim gabungan guna mengusut bentrokan.

Proses hukum

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menegaskan, pihaknya akan memproses hukum anak buahnya yang terlibat dalam bentrokan antara TNI-Polri di Mamberamo Raya, Papua, Sabtu (11/4/2020).

Hal itu diungkapkannya saat mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Pos Yonif 754, Senin (13/4/2020) siang.

"Saya tegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian yang berbuat pelanggaran," tegas Pangdam dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Herman akan mengevaluasi unsur pimpinan pos yang kurang mampu berkoordinasi dengan baik bersama institusi kepolisian.

Dia tak ingin kejadian serupa kembali terjadi. Menurut dia, semua anggota TNI harus saling mengenal dengan anggota kepolisian.

"Bila saling mengenal, maka persoalan di lapangan akan cepat terselesaikan," kata dia. 

Pangdam juga mengingatkan agar prajurit yang bertugas di wilayah dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial di tempat mereka bertugas.

"Pahami kearifan lokal masyarakat dan jadikan bupati dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sebagai orangtua kalian, supaya kalian tidak salah melangkah saat melaksanakan tugas," kata Herman di hadapan anggota Pos Satgas Yonif 754.

Herman juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya tiga polisi dalam bentrokan tersebut.

"Saya mewakili seluruh prajurit di Kodam XVII/Cenderawasih ikut berdukacita bagi saudara-saudara kita yang sudah mendahului, dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, keikhlasan, dan kesabaran," kata Herman.

Dalam kesempatan lainnya, ia meminta maaf kepada jajaran kepolisian atas tewasnya anggota kepolisian ini. 

Asaribab yang turut serta dalam prosesi pelepasan ketiga jenazah memastikan sinergi antara TNI-Polri tetap terjaga meski ada insiden itu.

Menurut Asaribab, ia bersama Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw akan terus menjaga kesolidan antara dua instansi tersebut.

Salah paham

Sementara itu, Paulus Waterpauw mengatakan, bentrokan terjadi berawal dari kesalahpahaman.

"Memang betul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman hingga menyebabkan dua anggota Polres Mamberamo Raya meninggal," kata Waterpauw, Minggu.

Waterpauw mengatakan, dari laporan yang diterima, terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama empat rekannya pada Minggu dini hari menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya menyerang.

Transparan

Pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis menilai, perlu adanya transparansi tim gabungan Kodam XVII Cendrawasih dan Polda Papua untuk mengusut kasus bentrokan yang terjadi antara TNI- Polri di Mamberamo Raya, Papua, Sabtu (11/4/2020).

Beni mengatakan, tujuan transparansi tersebut supaya masyarakat dapat menerima penyebab bentrokan itu terjadi.

"Penyebab utama, akar masalahnya apa? Dan ini kan kalau tidak transparan soal bentrok ini ya sulit untuk menilai, orang luar kan sulit menerima," ujar Beni ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Beni mengatakan, sejak periode 2000-an awal, setiap terjadi bentrokan TNI-Polri, hasil proses penyelesaiannya tak pernah diungkapkan ke publik. 

Menurut dia, kedua pihak hanya menerjunkan tim gabungan untuk menurut permasalahan tanpa membuka hasilnya ke masyarakat.

Sebaliknya, jika hasil pengusutan tak pernah disampaikan ke publik, Beni mengkhawatirkan bentrokan akan terus terjadi.

"Jadi istilahnya kaya api dalam sekam saja, selama tidak ada transparansi dalam penyelidikan tim independen (tim gabungan)," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/06445961/bentrokan-tni-polri-di-papua-permintaan-maaf-pangdam-dan-janji-memproses

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke